CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Polisi tetapkan 3 tersangka pungli Kemenhub


Rabu, 12 Oktober 2016 / 22:38 WIB
Polisi tetapkan 3 tersangka pungli Kemenhub


Sumber: Warta Kota | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Mabes Polri di Kementerian Perhubungan RI, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.

Ketiga tersangka itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang aktif bekerja di Kementerian Perhubungan RI.

Ketiga PNS tersebut adalah Endang Sudarmono (ES), Meizy, dan Abdu Rasyid. ES merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D. Sebelumnya, diamankan enam orang yang diduga melakukan praktik pungli.

Akan tetapi, tiga masyarakat sipil hanya dijadikan saksi. Karena selama ini mereka terpaksa memberikan uang kepada petugas karena dipaksa.

"Tiga PNS itu yang ditetapkan tersangka, sedangkan tiga lagi itu kan sipilnya yang memberikan uang, kita akan koordinasi dengan Jaksa apakah itu masuk kategori gratifikasi atau tidak ?. Karena apa, si sipil itu mengatakan 'saya terpaksa mengeluarkan uang itu, kalau nggak keluar uang itu, buku saya nggak bisa keluar'. Beda dengan penyuapan biasa, kasihan juga mereka sudah diperas kita tahan juga lagi," Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Praktik pungutan liar tentang perizinan sudah bertahun-tahun marka terjadi. Bahkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya sudah sering memperingatkan anak buahnya. Karena sudah gerah melihat aparat di bawahnya tidak berubah, maka Budi Karya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Dari laporan itulah, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dalam waktu seminggu. Setelah seminggu melakukan penyidikan, akhirnya penyidik menemukan bukti adanya pungutan liar. Alhasil, para oknum PNS Kemenhub RI itu langsung diamankan saat OTT.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian ikut meninjau OTT tersebut. Setelah Presiden melakukan rapat terbatas di Istana Negara membahas reformasi penegakan hukum. Ada tiga lantai yang disasar dalam OTT yang dilakukan pihak kepolisian yaitu lantai dasar, lantai enam dan lantai 12.

"Di mana yang pertama di lantai dasar atau lantai satu Dirjen Perhubungan Laut, kami menangkap seorang PNS Kemenhub bernama Endang Sudarmono. Yang bersangkutan sedang menerima uang dari swasta PT Swasta Lintas Anugerah. Lanjut kami melakukan penggeledahan di dalam tas nya, kami temukan uang Rp 4.500.000," kata dia.

Setelah terdapat barang bukti, tersangka Endang dan Asmi dari PT Swasta Lintas Anugerah, bersama petugas melakukan penggeledahan ke lantai 12. Menurut pengakuan Endang, uang tersebut sebenarnya disetorkan ke atasannya yaitu seorang Kepala Seksi, Meizy.

"Di meja saudara MS, kita temukan uang sejumlah Rp 68 juta. Dan saldo sejumlah Rp 1 miliar akumulasi dari beberapa rekening tabungan yang bukan atas nama tersangka. Rp 68 juta dari saudara MZ dan 8 buku tabungan BCA ataupun ATM yang ada di meja MZ," ucapnya.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×