kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Satgas membantah tudingan Gayus


Rabu, 19 Januari 2011 / 16:23 WIB
Satgas membantah tudingan Gayus


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menyangkal tudingan terpidana Gayus Tambunan. Sekretaris Satgas Denny Indrayana menampik tuduhan telah merekayasa penjemputan Gayus di Singapura dan adanya keterlibatan agen CIA dalam pembuatan paspor palsu.

"Tidak benar tidak benar, sebagaimana disampaikan itu tuduhan serius. Untuk lebih jauhnya kita ingin melihat sendiri dan nanti kita beri tanggapan tepat," kata Denny saat ditemui di istana kepresidenan, Rabu (19/1).

Saat diminta komentarnya terkait vonis Gayus selama tujuh tahun penjara. Denny pun enggan memberikan tanggapanya secara panjang lebar.

Anggota Satgas lainnya, Mas Achmad Santoso mengaku mempunyai bukti-bukti pertemuan di Singapura. Ota, panggilan akrab Mas Achmad, menegaskan keikutsertaan Satgas ke Singapura merupakan undangan dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi. "Dalam hal ini Satgas ingin mengungkap dan berharap gayus bisa menjadi justice kolaborator, artinya lebih dari whistle blower," jelasnya.

Ota juga enggan memberikan tanggapan soal vonis Gayus tersebut. "Yang jelas perkara yang terkait gayus ada 3 perkara, pertama perkara mafia peradilan, kedua mafia pajak, ketiga mafia yang terkait keuarnya gayus dari tahanan. Ini yang di PN selatan masih sebagian kecil dari kasusnya," katanya.

Seusai persidangan Gayus berkicau bahwa sebelumnya dia telah tiga kali bertemu Denny. Berdasarkan pengakuannya, bekas pegawai pajak itu mengungkapkan kepergiannya ke Singapura setelah disuruh Denny agar tidak dijadikan korban bersama Andi Kosasih. "Saya disuruh Denny menunggu Haposan ditangkap, kalau Haposan sudah ditangkap saya akan dijemput dan dibawa ke Indonesia, uang Rp 50 miliar juga tidak pernah saya sebutkan dari mana, tapi Satgas yang menyebutkan dari Bakrie Group," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×