Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan, adanya dugaan kartel atau permainan harga yang dilakukan pengusaha dalam pembelian Tadan Buah Segar (TBS) sawit petani.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono menegaskan tidak tahu pasti terkait dugaan kartel yang dilakukan para pengusaha. Namun dirinya menegaskan bahwa seluruh anggota Gapki patuh dalam penetapan harga yang mengacu pada Permentan No 13 tahun 2024.
Selain itu, Eddy juga menegaskan bahwa anggota seluruhnya memiliki perkebunan kelapa sawit (PKS). Dia menegaskan tak semua pelaku usaha memiliki PKS.
"Saya tidak tahu pasti masalahnya apa, karena ada juga PKS tanpa kebun, sementara anggota Gapki adalah PKS dengan kebun atau perusahaan perkebunan kelapa sawit," terang Eddy pada Kontan.co.id, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Begini Arah Kebijakan Fiskal 2027 Demi Kejar Target Ekonomi Tumbuh Hingga 6,5%
Eddy juga menekankan bahwa semua anggota Gapku telah bermitra dengan petani plasma. Penetapan harga juga dilakukan melibatkan kelompok tani, perusahaan maupun pemerintah daerah.
"Di sini harga yang ditetapkan saya fair. Harga penetapan ini berlaku 2 minggu atau 1 bulan, jadi justru harga TBS mitra ini tidak terjadi penurunan," tegas Eddy.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, masih ada 300 perusahaan dari 1.900 perusahaan di sektor kelapa sawit yang belum menaikkan harga TBS sawit petani.
Untuk itu, Amran memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap para pengusaha tersebut untuk memberikan sanksi jera.
"Yang 300 ini akan kita periksa. Kita akan cek kenapa dia tidak menaikkan seperti semula. Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya karena ada selisih nilai dolar sekarang 18.000," terang Amran.
Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU Polri, Ini Sejumlah Perubahan yang Diatur
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan menduga adanya praktik kartel di tengah penurunan harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit petani saat kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia.
Kepala Satgas Pangan Polri Ade Simanjuntak menilai ada fenomena tidak wajar dalam pembelian TBS sehingga menurunkan harga di tingkat petani.
"Padahal CPO di dunia naik. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini, atau persekongkolan jahat untuk menyepakati TBS turun saat harga CPO cenderung naik," kata Ade.
Ade memastikan akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel yang terjadi.
"Kita akan melakukan perlindungan hukum tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami menggandeng KPPU baik di tingkat pusat maupun wilayah," terang Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













