kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Satgas Covid-19: Masyarakat jangan melakukan mixing vaccines tanpa pengawasan


Kamis, 15 Juli 2021 / 07:56 WIB
Satgas Covid-19: Masyarakat jangan melakukan mixing vaccines tanpa pengawasan
ILUSTRASI. Masyarakat untuk tidak melakukan mixing vaccines atau menambah dosis vaksin Covid-19 sebagai booster tanpa pengawasan. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat untuk tidak melakukan mixing vaccines atau menambah dosis vaksin Covid-19 sebagai booster tanpa pengawasan. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito setelah mendapat update temuan ilmiah terkait kebijakan vaksinasi. 

Isu mengenai mixing vaccines dan tambahan dosis mengemuka di kalangan masyarakat seiring rencana pemerintah untuk pemberian dosis tambahan untuk tenaga kesehatan (nakes). 

Seperti diketahui, pemerintah ingin melakukan penyuntikkan booster dosis ketiga maupun mixing vaccines untuk nakes yang dinilai memiliki risiko penularan tertinggi karena intensitas dan lokasi beraktivitas yang erat kaitannya dengan fasilitas layanan kesehatan. 

“Saat ini beberapa negara juga melakukan hal yang sama, misalnya Thailand yang akan menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada nakes yang sudah mendapat dua kali dosis vaksin Sinovac demi proteksi tambahan. Tentunya, praktik ini dilakukan setelah studi klinis dilakukan terlebih dahulu,” ujar Wiku dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/7/2021). 

Baca Juga: 25% Wilayah Indonesia zona merah Covid-19 per 11 Juli , luar Jawa meningkat pesat

Meski demikian menurutnya masyarakat tak perlu risau soal itu. Berdasarkan beberapa penelitian, kekebalan yang ditimbulkan setelah vaksin Covid-19 dosis kedua dapat bertahan pada tubuh manusia dalam kurun beberapa bulan atau bahkan tahunan. Untuk jangka waktu bertahannya kekebalan akan bergantung pada kondisi tubuh masing-masing. 

Secara umum, dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat untuk membentuk kekebalan individu. Karenanya melakukan mixing vaccines atau penambahan dosis booster sendiri tidak disarankan. 

Baca Juga: Ada vaksinasi gratis di Bandara Soekarno-Hatta, catat lokasi dan waktu pelaksanaannya

Upaya pemerintah 

Sejauh ini, adanya berbagai macam varian di lingkungan, seperti alpha, beta, gamma, dan delta yang dikenal sebagai variant of concern. Istilah ini dimaknai sebagai varian yang dapat menyebar dengan lebih cepat, meningkatkan peluang keparahan gejala, dan berpeluang pula menurunkan efektivitas vaksin yang telah diberikan. 

Meskipun demikian, lewat berbagai studi yang disarikan Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaksin masih penting keberadaannya dalam meminimalisasi gejala yang ditimbulkan. 

Wiku memastikan, pemerintah tidak akan lepas dari fokus utama untuk mempercepat pembentukan kekebalan komunitas sesegera mungkin. Pemerintah menjamin seluruh masyarakat, khususnya populasi rentan mendapatkan haknya untuk divaksin. 

“Hal yang terpenting saat ini ialah persebaran vaksinasi yang merata dan berkeadilan secara nasional,” tegas Wiku. 

Baca Juga: Data Corona Indonesia, Rabu (14/7): Terus melonjak, tambah 54.517 kasus positif

Namun dia mengingatkan, bahwa vaksinasi tidak akan sempurna jika tidak diikuti dengan intervensi lainnya, seperti pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat. Ia juga menegaskan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. 

Sebagai informasi, pengaturan intervensi tersebut terangkum dalam kebijakan nasional yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Diperketat yang saat ini diterapkan. 

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan serta mematuhi peraturan yang berlaku selama masa krisis ini dengan penuh tanggung jawab. “Ini demi diri kita, keluarga kita, bangsa kita, bahkan dunia,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Mixing Vaccines Tanpa Pengawasan"

Selanjutnya: 25% Wilayah Indonesia zona merah Covid-19 per 11 Juli , luar Jawa meningkat pesat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×