kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

25% Wilayah Indonesia zona merah Covid-19 per 11 Juli , luar Jawa meningkat pesat


Kamis, 15 Juli 2021 / 06:05 WIB
25% Wilayah Indonesia zona merah Covid-19 per 11 Juli , luar Jawa meningkat pesat


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Terungkap alasan pemerintah juga memberlakukan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga ke luar Jawa. Pasalnya, jumlah zona merah Covid-19 di luar Jawa per 11 Juli 2021 meningkat pesat.

Melansir data Satgas Covid-19, jumlah zona merah corona di Indonesia per 11 Juli 2021 mencapai terdapat 129 kabupaten/kota. Jumlah zona merah Covid-19 tersebut setara dengan 25,10% dari seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah zona merah Covid-19 itu meningkat pesat dibandingkan pekan sebelumnya, yakni pada 4 Juli 2021 hanya terdapat 96. Pulau Jawa masih menyumbang sebagian besar jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia. Seluruh provinsi di Pulau Jawa memiliki daerah berstatus zona merah Covid-19.

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan zona merah Covid-19 terbanyak di Indonesia. Ada 29 zona merah Covid-19 di Jawa Tengah.

Lalu, zona merah Covid-19 terbanyak lainnya adalah di Jawa Timur dan Jawa Barat. Masing-masing provinsi tersebut memiliki 19 zona merah Covid-19.

Baca juga: Cara meningkatkan daya tahan tubuh bagi lansia untuk mencegah Covid-19

Namun, peningkatan jumlah zona merah Covid-19 juga terjadi di luar Pulau Jawa. Tak heran, mulai 12 Juli 2021 pemerintah juga menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa.

Di sekitar pulau Sumatra terdapat 21 kabupaten/kota berstatus zona merah Covid-19. Lalu, di Kalimantan Timur kini terdapat 10 kabupaten/kota berstatus zona merah Covid-19. Padahal, pekan sebelumnya hanya ada 5 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang menyandang status zona merah Covid-19.

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia berdasarkan data terbaru, 11 Juli 2021: 

Zona merah Covid-19 di Sumatera Selatan

  • Lahat    
  • Musi Banyuasin    
  • Ogan Komering Ulu Timur    
  • Ogan Ilir    
  • Kota Palembang    
  • Kota Prabumulih    

Zona merah Covid-19 di Sumatera Barat

  • Kota Padang
  • Agam    

Zona merah Covid-19 di Sulawesi Tenggara

  • Konawe Selatan    

Zona merah Covid-19 di Sulawesi Tengah

  • Kota Palu    

Zona merah Covid-19 di Sulawesi Selatan

  • Kepulauan Selayar    

Zona merah Covid-19 di Riau

  • Kota Pekanbaru    
  • Rokan Hulu    

Zona merah Covid-19 di Papua Barat

  • Fakfak    

Zona merah Covid-19 di Nusa Tenggara Timur

  • Ngada    
  • Manggarai    
  • Ende    

Simak daftar zona merah Covid-19 lainnya di halaman selanjutnya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×