kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas Covid-19 dukung Gubernur Anies wajibkan rapid test dan PCR sebelum ke Jakarta


Senin, 25 Mei 2020 / 22:54 WIB
Satgas Covid-19 dukung Gubernur Anies wajibkan rapid test dan PCR sebelum ke Jakarta
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indo


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Lebih lanjut, Doni juga mengatakan bahwa aturan Satgas Covid-19 dan aturan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam hal ini, Doni yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap patuh terhadap anjuran pemerintah.

"Oleh karenanya, besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. Covid ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga: Update corona di Jakarta Senin (25/5) positif 6.628 sembuh 1.648 meninggal 506

Menurut Satgas Covid-19 kemungkinan Indonesia akan memerlukan waktu yang lebih lama, untuk sesegera mungkin menyesuaikan dengan wabah pandemi ini.

"Kita dituntut untuk bisa beradaptasi. Kita dituntut untuk selalu mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan selalu membersihkan atau cuci tangan setiap ada kesempatan, agar kita bisa terhindar dari penularan Covid-19," terang Doni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×