Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danny Darussalam Tax Center (DDTC) menyampaikan sejumlah saran kepada Ditjen Pajak agar dapat mengejar setoran pajak akhir tahun.
Pengamat Pajak DDTC, Darussalam, menilai terlepas dari pandemi ini, pada awal tahun ini Ditjen Pajak telah merumuskan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 yang berisi dua pilar yakini perluasan basis pajak dan pajak untuk meningkatkan perekonomian.
Baca Juga: Ini tiga jurus ditjen pajak kejar setoran penerimaan pajak sampai akhir tahun
Menurutnya, kedua pilar tersebut semakin relevan dengan situasi pandemi ini. Di satu sisi dibutuhkan relaksasi sebagai upaya mencegah kedalaman dampak covid.
Di sisi lain, ada upaya antisipasi untuk mencegah ketidakstabilan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak.
Perluasan basis pajak ini nantinya termasuk program peningkatan kepatuhan sukarela dan pengawasan/penegakan hukum pajak berkeadilan.
Namun demikian, Darussalam bilang program tersebut harus mulai memanfaatkan data dari pihak ketiga untuk bisa memetakan perilaku kepatuhan WP.
Baca Juga: Ini strategi Ditjen Pajak kejar target penerimaan pajak 2020 dan 2021
Darussalam menyinyalir, kendalanya mungkin terletak pada format data dari pihak ketiga dan bagaimana mengolahnya.
“Oleh karena itu, untuk kepentingan pajak, format data dr pihak ketiga harus seragam, sesuai kebutuhan DJP, dan sifatnya bisa dipergunakan untuk analisis secara digital,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Kamis (23/4).