kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Sandiaga Uno sebut harga makanan di Indonesia lebih mahal dua kali lipat dari India


Selasa, 02 Oktober 2018 / 22:30 WIB
Sandiaga Uno sebut harga makanan di Indonesia lebih mahal dua kali lipat dari India
ILUSTRASI. Sandiaga Uno


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Cawapres Sandiaga Uno akan melakukan reformasi struktural ekonomi untuk memberikan lapangan pekerjaan dan membuat harga bahan pokok terjangkau begitu nanti terpilih menjadi Wapres. 

Untuk menumbuhkan lapangan pekerjaan, Sandiaga Uno akan mempermudah perizinan, insentif, dan UU yang mendorong industrilisasi. "Sekarang kan seperti deindustrilisasi," ujar dia saat berkunjung ke Redaksi KONTAN, Selasa (2/10).

Dia menjelaskan, untuk melakukan industrilisasi maka akan ada kebijakan yang tidak popular yang diambil. "Saya sudah bicara dengan Pak Prabowo, memang yang nanti kita lakukan rasanya di depan," imbuhnya.

Terkait dengan infrastruktur, kata Sandi, pihaknya akan meneruskan proyek infrastruktur dengan catatan harus langsung berdampak ke pembukaan lapangan pekerjaan. "Saya akan dorong PPP, pengalaman saya bangun Cipali tidak ada dana sepeserpun dari pemerintah, waktu itu sekitar Rp 14 triliun, sekarang dimiliki pemerintah dan dioperatori swasta," ungkap Sandiaga.

Selain soal lapangan pekerjaan, Sandiaga juga mengatakan, pihaknya melihat sejauh ini impor pangan yang dilakukan oleh pemerintah malah tidak membuat harga terjangkau. Bahkan, data dari World Bank terbaru menuliskan harga makanan di Indonesia itu lebih mahal dari India. "Dua kali lipat harganya lebih mahal dari India," ungkanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×