kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sampai April 2020, utang pemerintah turun ke posisi Rp 5.172,48 triliun


Selasa, 26 Mei 2020 / 09:25 WIB
Sampai April 2020, utang pemerintah turun ke posisi Rp 5.172,48 triliun
ILUSTRASI. Keterangan pers?Menkeu Sri Mulyani melalui fasilitas live streaming di Jakarta.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai 30 April 2020 adalah sebesar Rp 5.172,48 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 31,78%.

Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Mei 2020 yang dirilis Kemenkeu pada Rabu (20/5), penurunan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya kurs rupiah yang terapresiasi.

Baca Juga: Lebaran, Menkeu Sri Mulyani silaturahmi daring dengan pegawai Kemenkeu

Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi utang pemerintah terpantau naik Rp 601,11 triliun dari posisi April 2019 senilai Rp 4.528,45 triliun.

"Namun, posisi utang ini menurun jika dibandingkan dengan bulan Maret 2020 yang mencapai Rp 5.192,56 triliun. Begitupun dengan rasio utang terhadap PDB yang mengalami penurunan dari semula 32,12% menjadi 31,78% terhadap PDB. Penurunan rasio itu disebabkan karena kurs rupiah yang terapresiasi,
" ujar Kemenkeu.

Lebih rinci, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 83,9% dari total utang pemerintah, serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 16,1% dari total utang.

Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir April 2020 lalu tercatat sebesar Rp 4.338,44 triliun. Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).

Baca Juga: Lebaran di tengah pandemi, Menko Airlangga: Tidak akan mengurangi nilai silaturahmi

Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp 3.112,15 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 2.579,40 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 532,75 triliun.

Untuk SBN Valas, sampai dengan April 2020 tercatat sebesar Rp 1.226,29 triliun dengan rincian SUN senilai Rp 995,89 triliun dan SBSN sebesar Rp 230,39 triliun.

Sementara itu, utang pinjaman pemerintah sampai dengan April 2020 tercatat sebesar Rp 834,04 triliun. Perinciannya, pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 9,92 triliun, serta pinjaman luar negeri sebesar Rp 824,12 triliun.

Baca Juga: Kenang bulan Ramadhan, Sri Mulyani: Kita lewati dengan momen tidak biasa

Secara lebih luas, pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral senilai Rp 333,00 triliun, pinjaman multilateral senilai Rp 448,45 triliun, serta pinjaman bank komersial sebesar Rp 42,68 triliun.

"Pandemi Covid-19 memang merupakan tantangan yang cukup besar bagi masyarakat dunia saat ini, tetapi pemerintah akan tetap berupaya mengelola utang dengan prudent dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel," tukas Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×