kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,25   2,50   0.28%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sambut kenormalan baru, Menaker minta pekerja yang di PHK direkrut kembali


Selasa, 02 Juni 2020 / 22:04 WIB
Sambut kenormalan baru, Menaker minta pekerja yang di PHK direkrut kembali
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

Ida menyebut, pekerja tersebut dapat langsung bekerja sesuai keahlian yang dimiliki, tanpa perlu mengikuti pelatihan kerja. "Ini tentu menguntungkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya,” kata Ida.

Adapun, melihat banyaknya pekerja yang terdampak Covid-19, Ida juga menerangkan Kemenaker juga telah berupaya membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.  Upaya tersebut adalah mengoptimalkan program BLK untuk penanganan dampak pandemi Covid-19; dan insentif pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas sebesar Rp 500.000 per orang.

Baca Juga: Posko THR Kemnaker sudah terima 735 pengaduan dan konsultasi

“Insentif ini berasal dari refocusing anggaran dan diwujudkan dalam bentuk pelatihan di BLK dengan menerapakan protokol kesehatan Covid-19. Program ini untuk mengantisipasi pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan namun belum ter-cover oleh Kartu Pakerja,” katanya.

Tak hanya itu, ada juga program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan pengembangan kewirausahaan melalui program Teknologi Tepat Guna (TTG).

Menurutnya, ini adalah program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja terdampak Covid-19, calon PMI yang gagal berangkat, PMI yang dipulangkan, serta pekerja
usaha mikro dan kecil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×