kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Samad: Saya yang perintahkan penjemputan Luthfi


Minggu, 03 Februari 2013 / 15:08 WIB
Samad: Saya yang perintahkan penjemputan Luthfi
ILUSTRASI. Sesak nafas bukanlah satu-satunya gejala asma.


Sumber: Tribunnews |

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan tegas membantah tuduhan konspirasi atas penangkapan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Abraham menyatakan ia sendiri yang memerintahkan penjemputan Luthfi.

Berbagai tudingan menyebutkan bahwa Abraham selaku mantan kader PKS sengaja menghindar dikarenakan adanya kedekatan emosional. Bahkan, disinyalir hal itu juga yang sama terjadi dengan para pucuk pimpinan lain yang merupakan simpatisan partai berlambang padi dan kapas itu.

Abraham menepis hal tersebut. Ia berkata, meskipun dirinya tak ikut mengumumkan mantan Presiden PKS itu sebagai tersangka, namun lelaki yang dikabarkan ikut dicalonkan sebagai presiden PKS itu, mengaku telah menginstruksikan penjemputan pada Rabu (30/1) lalu.

"Saya yang memerintahkan untuk segera dilakukan penjemputan LHI di kantor PKS," tegas Abraham Samad melalui pesan singkatnya, Minggu (3/1).

Ia memastikan bahwa dirinya ikut memantau perkara dugaan korupsi daging impor tersebut. Karenanya ia menampik anggapan jika dirinya dan beberapa pimpinan KPK lain menghindar pada saat penetapan sampai ke penahanan Luthfi.

Menurut Abraham, waktu itu ia bersama komisioner lainnya justru sedang berada di kantor KPK. "Tidak ada konspirasi. Karena KPK bekerja berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ada," tandasnya. Sebab, KPK sudah memegang dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×