kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Saksi: Anggota DPR pernah tagih US$ 1 juta ke Rudi


Selasa, 04 Februari 2014 / 13:15 WIB
ILUSTRASI. Seledri efektif menurunkan kolesterol jahat.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sidang lanjutan kasus SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini menguak fakta baru. Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser yang duduk sebagai saksi menyebut bahwa Rudi pernah bercerita melalui telepon mengenai utang ke DPR.

Saat itu Rudi masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Rudi mengatakan bahwa salah satu anggota DPR menagih utang sebesar 1 juta dolar AS.

Utang tersebut merupakan janji yang pernah diucapkan oleh R Priyono, mantan kepala BP Migas.

"Pak Rudi habis ketemu DPR, dalam percakapan, anggota DPR-nya mengatakan, pak Priyono pernah utang janji US$ 1 juta," kata Gerhard bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2).

Dijelaskan Gerhard, saat itu Rudi memintanya untuk mencarikan dana guna memenuhi janji tersebut. "Beliau mengatakan tapi tidak US$ 1 juta tapi US$ 500 ribu," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, mantan anak buah Rudi ini juga tak membantah pernah menerima bingkisan dari seorang kurir. Dia mengaku tidak tahu persis isinya apa, tapi hanya menduga bungkusan tersebut berisi uang.

"Dari kurir, saya tidak kenal, dia bilang titip untuk Pak Rudi. Saya tidak tahu persis, saya cuma melihat bentuknya, hanya titip saja (untuk Rudi)," ujarnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×