kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Saksi Ahli: Itu memang Suara Antasari dan Sigid


Kamis, 17 Desember 2009 / 13:26 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

Rupanya Transkip Rekaman Diminta Penyidik Polda

JAKARTA. Saksi ahli M Nuh yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Cirus Sinaga mengatakan bahwa ketika melakukan analisis rekaman suara percakapan antara Antasari dan Sigid Haryo dilakukan selama rentang waktu satu minggu. Nuh mengaku, diminta melakukan analisis percakapan tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Dasarnya ada permintaan dari penyidik Polda, satu minggu analisisnya," ujar M Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Nuh sendiri membantah bahwa dirinya yang telah melakukan transkip rekaman percakapan. Transkrip itu memang milik Rubi Zuhri Alamsyah—saksi ahli sebelumnya—yang diminta penyidik Polda. Ia mengaku, dalam melakukan analisis suara dilakukan dengan sangat ketat. "Pertama, dari dua recorder itu kita lakukan kloning. Kita cek, apakah sama dengan Blackberry (BB)-nya. Yang kita periksa adalah backup-nya," tegas M Nuh, "Setelah kita cek asli. Kalau tidak asli, kita hentikan."

Ia mengaku, dalam analisis percakapan memang suara tersebut tidak jelas. Makanya, kemudian dilakukan teknik untuk memperjelas suara percakapan."Itu tahap ketiga,karena suara yang kita dapat dari BB kurang jelas. Kita lakukan penjelasan suara, biar jernih. Selanjutnya, kita lakukan transkrip," ujar Nuh.

Nuh menegaskan, suara yang dianalisis oleh dirinya memang suara Antasari dan Sigid Haryo Wubisono. "Kita dengar suara dua orang yang berbeda," tegasnya.Keyakinan itu, M Nuh menjelaskan, didasarkan pada data rekaman yang diperiksa oleh penyidik. "Kita bandingkan juga dengan rekaman yang kita terima," imbuhnya. Ia bilang, data dari pembanding juga membuktikan ada percakapan keduanya.

Penjelasan M Nuh tersebut merupakan jawaban terkait tudingan Juniver Girsang, pengacara Antasari Azhar yang mempertanyakan kapasitas dirinya sebagai saksi karena mengaku dirinya sebagai orang yang melakukan transkip percakapan. Padahal, dalam sidang Selasa lalu saksi Rubi Zuhri Alamsyah yang mengaku melakukan transkrip percakapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×