kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Juniver: Ada Keterangan Palsu dari Saksi Ahli


Kamis, 17 Desember 2009 / 11:35 WIB
Juniver: Ada Keterangan Palsu dari Saksi Ahli


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Agenda sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnain kini sudah memasuki babak baru dengan menghadirkan saksi ahli dari dua belah pihak. Hari ini pihak jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli Digital Forensik Mabes Polri, M Nuh. Nuh dihadirkan jaksa untuk melakukan analisis percakapan Antasari Azhar dengan Sigid Haryo Wibisono terkait rencana menghabisi Nasrudin.

Pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang, mempertanyakan kapasitas M Nuh karena sebelumnya rekaman tersebut justru pernah diperdengarkan pada ahli lain pada Selasa lalu. "Kemarin di persidangan, ahli Rubi Alamsyah menyatakan transkip ini dia yang buat, kenapa sekarang Saudara bilang yang buat," tegas Juniver di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Menanggapi tudingan tersebut, Nuh mengaku tidak tahu-menahu jika rekaman tersebut sebelumnya pernah diperdengarkan. "Transkip yang ada cap Puslabfor, itu yang saya analisis. Di luar itu tidak dalam kapasitas saya," tandas Nuh. Juniver sendiri mengatakan bahwa, sudah jelas kemarin Rubi mengaku bahwa dia yang melakukan transkip. "Semua kami record di persidangan, jadi kenapa ada dua transkip," ujar Juniver.

Jaksa Cirus Sinaga geram betul dengan tudingan keterangan palsu. "Jangan asal tuding saudara," tegas Cirus. Toh, Juniver tetap keukeuh ada dua versi transkip percakapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×