kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Juniver: Ada Keterangan Palsu dari Saksi Ahli


Kamis, 17 Desember 2009 / 11:35 WIB
Juniver: Ada Keterangan Palsu dari Saksi Ahli


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Agenda sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnain kini sudah memasuki babak baru dengan menghadirkan saksi ahli dari dua belah pihak. Hari ini pihak jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli Digital Forensik Mabes Polri, M Nuh. Nuh dihadirkan jaksa untuk melakukan analisis percakapan Antasari Azhar dengan Sigid Haryo Wibisono terkait rencana menghabisi Nasrudin.

Pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang, mempertanyakan kapasitas M Nuh karena sebelumnya rekaman tersebut justru pernah diperdengarkan pada ahli lain pada Selasa lalu. "Kemarin di persidangan, ahli Rubi Alamsyah menyatakan transkip ini dia yang buat, kenapa sekarang Saudara bilang yang buat," tegas Juniver di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Menanggapi tudingan tersebut, Nuh mengaku tidak tahu-menahu jika rekaman tersebut sebelumnya pernah diperdengarkan. "Transkip yang ada cap Puslabfor, itu yang saya analisis. Di luar itu tidak dalam kapasitas saya," tandas Nuh. Juniver sendiri mengatakan bahwa, sudah jelas kemarin Rubi mengaku bahwa dia yang melakukan transkip. "Semua kami record di persidangan, jadi kenapa ada dua transkip," ujar Juniver.

Jaksa Cirus Sinaga geram betul dengan tudingan keterangan palsu. "Jangan asal tuding saudara," tegas Cirus. Toh, Juniver tetap keukeuh ada dua versi transkip percakapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×