Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengeklaim, partainya telah memenuhi salah satu syarat untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu) yakni memiliki kepengurusan di seluruh provinsi se-Indonesia.
"Kepengurusan di provinsi sudah terpenuhi 100 persen, lengkap 100 persen yaitu 34 provinsi dari mulai Aceh hingga Papua, Partai Buruh sudah ada kepengurusan," kata Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (8/10/2021).
Iqbal menuturkan, Partai Buruh juga sudah memiliki kepengurusan di 409 kabupaten/kota. Secara rata-rata, Partai Buruh memiliki kepengurusan di 80 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi, lebih tinggi dari yang disyaratkan yakni 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Baca Juga: Pekan depan, Partai Buruh akan mendaftar ke Kemenkumham
"Walaupun ada tiga provinsi yang memang belum terpenuhi 75 persen, tapi sudah pada angka 71-72 persen, tapi secara rata-rata sudah 80 persen kabupaten/kota atau 409 kabupaten/kota sudah dibentuk adanya Partai Buruh," ujar dia.
Ia menyebutkan, kepengurusan Partai Buruh sudah tersebar di 1.650 kecamatan dari total 7.242 kecamatan di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, kata Iqbal, Partai Buruh sudah hampir separuh jalan untuk memenuhi syarat kepengurusan di 50 persen kecamatan se-Indonesia atau 3.621.
Ia melanjutkan, Partai Buruh saat ini juga sudah memiliki lebih dari 1.000 orang anggota di tiap kabupaten/kota yang mempunyai kepungurusan Partai Buruh.
"Anggota menyebar di 409 kabupaten/kota masing 1.000 orang. Bahkan di kota-kota industri, anggota partai buruh ada yang 200.000 seperti Jabodetabek itu rata-rata kabupaten kota ada 100.000-200.000," kata Iqbal.













