kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah pelanggan PLN tak perlu bayar tarif listrik 6 bulan ke depan, simak tata caranya


Senin, 04 Mei 2020 / 22:52 WIB
Sah pelanggan PLN tak perlu bayar tarif listrik 6 bulan ke depan, simak tata caranya
ILUSTRASI. PLN terus berupaya memberikan kemudahan bagi 24 juta pelanggan rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) yang mendapatkan listrik gratis dan 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang mendapatkan diskon sebesar 50% untuk bulan April, Mei dan Juni. Foto:


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Kabar gembira bagi warga masyarakat pelanggan listrik PLN dengan ukuran daya maksimal 450 VA.

Pada tiga bulan ke depan, pelanggan listrik golongan 450 VA tak perlu lagi mengalokasikan anggaran rumah tangga untuk bayar listrik.

Sebab, Pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil yang menggunakan listrik 450 VA.

Baca Juga: Ada 98 kematian di DKI Jakarta dimakamkan dengan protap jenazah Covid-19 awal Mei

Pengratisan tarif listrik ini mulai berlaku pada bulan Mei ini hingga Oktober 2020 mendatang. 

"Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakam sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberiam diskon bagi pelanggan rumah tangga,” demikian terang Made Suprateka Executive Vice President Communication dan CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) seperti dikutip dari laman setkab.go.id. 

Baca Juga: Warga Jakarta yang nekat mudik wajib mengurus izin layaknya visa ke luar negeri

Menurut Made, kebijakan untuk golongan bisnis dan industri skala kecil ini akan berlaku selama enam bulan  ke depan terhitung mulai bulan Mei 2020. 

"Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga,” ujar Made Suprateka. 

Baca Juga: PSBB Tangsel diperpanjang, Airin: camat dan lurah bisa segel perusahaan bandel

Pada tahap pertama, untuk golongan rumah tangga dan sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima.

SELANJUTNYA>>>

Sedangkan bagi pelanggam bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober adalah Nol Rupiah. 

Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, tokem gratis tersebut dapat diperoleh baik melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi whatsapp ke nomor 0812-2-123-123,” kata Made. 

Baca Juga: DKI Jakarta mengatur ketat pemudik Lebaran saat pandemi Covid-19, simak bocorannya

Mekanisme menggunakan whatsapp, menurut Made, akan memerlukan waktu beberapa hari karena PLN harus memasukkan database penerima yang berhak ke dalam sistem sehingga tepat sasaran. 

"Jumlah database pelanggan yang harus dimasukkan ke dalam sistem sekitar 500.000 ID pelanggan, dan dalam 12 jam, semua pelanggan dengan token listrik sudah dapat token gratis,” ujarnya. 

Baca Juga: Hore, ventilator made in Indonesia bisa dipakai rumah sakit mulai pertengahan Mei

Paling lambat hari ini, Minggu (3/5), seluruh pelanggan yang berhak dipastikan sudah dapat mengakses token yang diterima ke dalam meterannya dan menikmati listrik gratis. 

Pelanggan dapat mengirimkan nomor ID Pelanggannya ke nomor contact center, melalui aplikasi whatsapp. 

Apabila pelanggan tersebut datanya cocok sesuai dengan kriteria penerima program gratis listrik, maka si pelanggan akan mendapatkan token yang dapat diisikan ke dalam meteran prabayarnya.

Baca Juga: Update corona Jakarta: Kasus baru turun, positif 4.472, sembuh 650, meninggal 412

Selain itu, distribusi token juga akan dilakukan dengan bekerja sama perangkat desa untuk menjangkau pelanggan-pelanggan usaha dan industri yang kesulitan untuk mengakses jaringan internet. 

"Semoga dengan program listrik gratis 6 bulan ini, para pelaku bisnis skala kecil dapat tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini," tandas Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×