kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,00   0,81%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,76   1,36%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,24   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,54   1,04%
  • IDX80 127   1,40   1,11%
  • IDXV30 134   0,16   0,12%
  • IDXQ30 149   1,66   1,12%

Sah, iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan 3%


Selasa, 30 Juni 2015 / 14:54 WIB
Sah, iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan 3%


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

CILACAP. Setelah melalui masa perdebatan yang alot, akhirnya pemerintah tetapkan besaran iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Besarannya 3% dari gaji pokok karyawan, dengan porsi pembagian 2% dibayarkan oleh perusahaan dan 1% dibayarkan oleh pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Massasya mengatakan besaran iuran tersebut sudah sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekomoni Indonesia dan tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Besaran iuran tersebut bakal direvisi secara bertahap selama tiga tahun sekali. " Nanti kita akan naikkan secara bertahap sampai 8%," kata Elvyn dalam konfrensi pers peresmian BPJS Ketenagakerjaan, Teluk Penyu, Cilacap, Selasa (30/6). Kenaikan iuran ini nantikan bakal terus disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Manfaat pensiun ini baru bisa ditarik setelah 15 tahun dengan nilai 40% dari rata-rata upah yang didapat. Bila peserta meninggal dunia, dialihkan pada ahli waris yaitu istri dengan nilai 70% dari manfaat pasti yang seharusnya diterima.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengelola dana jaminan pensiun sekitar Rp 203 triliun. Mereka menargetkan pada tahun 2019 sekitar Rp 500 triliun. Sedangkan untuk jumlah pesertanya per Mei 2015 mencapai 17,16 juta peserta dan ditargetkan bakal mencapai 64 juta peserta ditahun 2019.

"Ini untuk jangka panjang maka kita tempatkan investasinya pada surat utang pemerintah," jelasnya.

Sekadar informasi, BPJS Ketenagakerjaan ini bakal efektif dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2015. Untuk persiapannya, BPJS ketenagakerjaan telah menyiapkan 11 kantor wilayah, 121 kantor cabang, 203 kantor perintis. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kerjasama dengan Bank dan Agen tujuannya untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran iuran jadi, total lokasi yang disiapkan ada lebih dari 200.000 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, BPJS juga bakal melakukan sosialisasi kepada perusahaan. Sedangkan untuk kontrolnnya, mereka bekerjasama dengab Kementrian Ketenagakerjaan dan aparat. " Nanti akan kita tindak lanjut perusahaan yang tidak mau membayarkan iuran," tambahnya. Sekedar informasi, BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat diakses oleh pekerja bukan penerima upah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×