kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.387.000   9.000   0,38%
  • USD/IDR 16.655   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.546   -56,26   -0,65%
  • KOMPAS100 1.180   -13,23   -1,11%
  • LQ45 852   -12,74   -1,47%
  • ISSI 302   -1,64   -0,54%
  • IDX30 440   -5,94   -1,33%
  • IDXHIDIV20 508   -7,68   -1,49%
  • IDX80 133   -1,71   -1,28%
  • IDXV30 137   -0,85   -0,62%
  • IDXQ30 140   -2,66   -1,87%

Sah! Banggar DPR loloskan Perppu penanganan corona Jokowi


Selasa, 05 Mei 2020 / 13:40 WIB
Sah! Banggar DPR loloskan Perppu penanganan corona Jokowi
ILUSTRASI. A view of Indonesia's Parliament building in Jakarta, Indonesia, November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peraturan Pemerintah Penggangti Undang-Undang (Perppu) Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) akhirnya disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kemarin (4/5) pukul 23.35 WIB.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, hari ini Perppu akan diserahkan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Kemungkinan besar, Perppu 1/2020 itu dibahas menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020.

Baca Juga: Bukan kebal hukum, Menkeu sebut Perppu 1/2020 adalah perlindungan hukum

“Apakah setuju dan dapat menerima Perppu Nomor 1 Tahun 2020?" ucap Pimpinan Rapat Banggar Said Abdullah dalam video conference, Senin malam (4/5).

Said bilang seluruh anggota Banggar telah sepakat Perppu perlu segera diundangkan demi merespons cepat dampak Covid-19.

Anggota Banggar DPR RI Eko Patrio mengatakan Covid-19 sudah memukul seluruh sendi kehidupan mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi dan keuangan.

Baca Juga: Indeks manufaktur Indonesia masih akan turun hingga Mei, ini penyebabnya

Makanya, harapan Eko, Perppu 1/2020 perlu lekas diundangkan. Hanya saja catatannya, anggaran penenangan Covid-19 yang 2,5% dari produk domestik bruto (PDB) terlampau sedikit.

Eko membandingkan ini jauh lebih rendah daripada negara lain, bahkan negara tetangga seperti Vietnam dengan alokasi anggaran Covid-19 mencapai 3,1% dari PDB.

Secara umum, Eko menilai Perppu 1/2020 harus digunakan secara hati-hati oleh pemerintah. Terutama dari sisi pembiayaan. Adapun pokok-pokok aturan dalam Perppu 1/2020 mencakup dua hal.

Pertama, kebijakan keuangan negara yang meliputi;

  • Penyesuaian batasan defisit  Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN).
  • Penggunaan sumber pendanaan alternatif anggaran.
  • Penyesuaian mandatory spending, pergeseran dan refocusing anggaran pusat dan daerah ,program penerbitan SBN dan pinjaman dalam rangka pembiayaan tambahan defisit
  • Insentif dan fasilitas perpajakan.
  • Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi ?Nasional untuk kesinambungan sektor riil dan sektor keuangan. ?

Baca Juga: DPR didesak gunakan hak interpelasi pertanyakan Perppu penanganan corona

Kedua, kebijakan sektor keuangan

  • Perluasan kewenangan KSSK & ruang lingkup rapat KSSK.
  • Penguatan kewenangan BI, termasuk membeli SBN jangka panjang di pasar perdana untuk mendukung penanganan Covid-19.
  • Penguatan kewenangan OJK dan LPS untuk mencegah risiko yang membahayakan stabilitas sistem keuangan serta perlindungan nasabah perbankan.
  • Penguatan kewenangan Pemerintah dalam menangani permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan akibat dampak Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×