CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Sah! Banggar DPR loloskan Perppu penanganan corona Jokowi


Selasa, 05 Mei 2020 / 13:40 WIB
Sah! Banggar DPR loloskan Perppu penanganan corona Jokowi
ILUSTRASI. A view of Indonesia's Parliament building in Jakarta, Indonesia, November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peraturan Pemerintah Penggangti Undang-Undang (Perppu) Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) akhirnya disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kemarin (4/5) pukul 23.35 WIB.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, hari ini Perppu akan diserahkan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Kemungkinan besar, Perppu 1/2020 itu dibahas menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020.

Baca Juga: Bukan kebal hukum, Menkeu sebut Perppu 1/2020 adalah perlindungan hukum

“Apakah setuju dan dapat menerima Perppu Nomor 1 Tahun 2020?" ucap Pimpinan Rapat Banggar Said Abdullah dalam video conference, Senin malam (4/5).

Said bilang seluruh anggota Banggar telah sepakat Perppu perlu segera diundangkan demi merespons cepat dampak Covid-19.

Anggota Banggar DPR RI Eko Patrio mengatakan Covid-19 sudah memukul seluruh sendi kehidupan mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi dan keuangan.

Baca Juga: Indeks manufaktur Indonesia masih akan turun hingga Mei, ini penyebabnya

Makanya, harapan Eko, Perppu 1/2020 perlu lekas diundangkan. Hanya saja catatannya, anggaran penenangan Covid-19 yang 2,5% dari produk domestik bruto (PDB) terlampau sedikit.

Eko membandingkan ini jauh lebih rendah daripada negara lain, bahkan negara tetangga seperti Vietnam dengan alokasi anggaran Covid-19 mencapai 3,1% dari PDB.

Secara umum, Eko menilai Perppu 1/2020 harus digunakan secara hati-hati oleh pemerintah. Terutama dari sisi pembiayaan. Adapun pokok-pokok aturan dalam Perppu 1/2020 mencakup dua hal.

Pertama, kebijakan keuangan negara yang meliputi;

  • Penyesuaian batasan defisit  Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN).
  • Penggunaan sumber pendanaan alternatif anggaran.
  • Penyesuaian mandatory spending, pergeseran dan refocusing anggaran pusat dan daerah ,program penerbitan SBN dan pinjaman dalam rangka pembiayaan tambahan defisit
  • Insentif dan fasilitas perpajakan.
  • Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi ?Nasional untuk kesinambungan sektor riil dan sektor keuangan. ?

Baca Juga: DPR didesak gunakan hak interpelasi pertanyakan Perppu penanganan corona

Kedua, kebijakan sektor keuangan

  • Perluasan kewenangan KSSK & ruang lingkup rapat KSSK.
  • Penguatan kewenangan BI, termasuk membeli SBN jangka panjang di pasar perdana untuk mendukung penanganan Covid-19.
  • Penguatan kewenangan OJK dan LPS untuk mencegah risiko yang membahayakan stabilitas sistem keuangan serta perlindungan nasabah perbankan.
  • Penguatan kewenangan Pemerintah dalam menangani permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan akibat dampak Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×