kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Penetapan UMP 2026 Masih Tertahan, Pemerintah Siapkan KHL sebagai Acuan Baru


Kamis, 27 November 2025 / 10:54 WIB
Penetapan UMP 2026 Masih Tertahan, Pemerintah Siapkan KHL sebagai Acuan Baru
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan memasukkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penentuan nilai alfa sebagai bagian dari formula pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa KHL akan dihitung dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan dasar rumah tangga, mulai dari konsumsi makanan, pendidikan, kesehatan, hingga biaya perumahan.

Baca Juga: Uang Saku Magang Nasional Dicairkan, Peserta Di Wilayah Ini Terima Rp 5 Jutaan/Bulan

“Metodenya dari ILO kita ambil, tinggal penyesuaiannya seperti apa yang kita perlukan untuk Indonesia,” ujar Yassierli dalam acara Naker Award 2025, Rabu (27/11/2025).

Ia menambahkan, proses penyusunan KHL dilakukan bersama banyak pihak, termasuk Dewan Ekonomi Nasional, para pakar, BPS, dan internal Kemenaker.

Penetapan UMP 2026 akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) baru yang saat ini masih dibahas lintas kementerian dan lembaga.

Namun, Yassierli belum memastikan kapan regulasi tersebut akan rampung. “Jadwalnya tunggu saja, masih ada waktu kok,” imbuhnya.

Baca Juga: Mobilitas Jadi Fondasi Pemerataan Pembangunan dan Kunci Integrasi Ekonomi Nasional

Menko Airlangga: Pengumuman UMP tunggu keputusan Kemenaker

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengumuman resmi UMP 2026 menunggu keputusan final dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Airlangga menegaskan bahwa seluruh pembahasan teknis terkait formula perhitungan UMP 2026 telah selesai di tingkat koordinasi dan tidak mengalami kendala substantif.

“UMP masih nunggu,” kata Airlangga singkat usai menghadiri Kompas 100 CEO Forum di ICE BSD.

Baca Juga: Inilah Link Resmi untuk Cek Penerima BLT Kesra: Klik cekbansos.kemensos.go.id

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hambatan yang menahan pengumuman UMP, Airlangga kembali menegaskan bahwa seluruh aturan dan pembahasan sudah rampung.

“Aturannya semua sudah, pembahasannya sudah. Tinggal nanti di Kemenaker,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×