kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

RUU tax amnesty pasti dibahas di masa sidang V


Selasa, 17 Mei 2016 / 13:39 WIB
RUU tax amnesty pasti dibahas di masa sidang V


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. DPR menjanjikan akan mengebut pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Sidang V 2016. Fadli Zon, Wakil Ketua DPR, mengatakan, ada beberapa RUU yang akan diselesaikan pada masa sidang ini.

Pertama, menyelesaikan pembahasan RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Selain itu, penyelesaian pembahasan juga akan dilakukan terhadap RUU perubahan kedua UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan disahkan pada masa sidang ini," katanya di Gedung DPR Selasa (17/5).

Selain menyelesaikan pembahasan RUU tersebut, DPR kata Fadli juga akan melanjutkan pembahasan ruu lain. Ruu itu antara lain; RUU Paten, RUU Merek, RUU tentang Perubahan UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, DPR juga akan melanjutkan proses harmonisasi RUU tentang Pertembakauan dan RUU Jabatan Hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×