kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.526   26,00   0,15%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

RUU tax amnesty pasti dibahas di masa sidang V


Selasa, 17 Mei 2016 / 13:39 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. DPR menjanjikan akan mengebut pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Sidang V 2016. Fadli Zon, Wakil Ketua DPR, mengatakan, ada beberapa RUU yang akan diselesaikan pada masa sidang ini.

Pertama, menyelesaikan pembahasan RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Selain itu, penyelesaian pembahasan juga akan dilakukan terhadap RUU perubahan kedua UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan disahkan pada masa sidang ini," katanya di Gedung DPR Selasa (17/5).

Selain menyelesaikan pembahasan RUU tersebut, DPR kata Fadli juga akan melanjutkan pembahasan ruu lain. Ruu itu antara lain; RUU Paten, RUU Merek, RUU tentang Perubahan UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, DPR juga akan melanjutkan proses harmonisasi RUU tentang Pertembakauan dan RUU Jabatan Hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×