kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.049   32,00   0,19%
  • IDX 7.048   -43,45   -0,61%
  • KOMPAS100 972   -4,90   -0,50%
  • LQ45 716   -1,68   -0,23%
  • ISSI 251   -1,25   -0,50%
  • IDX30 389   -0,10   -0,03%
  • IDXHIDIV20 487   -1,85   -0,38%
  • IDX80 110   -0,59   -0,54%
  • IDXV30 135   -0,95   -0,70%
  • IDXQ30 127   0,03   0,02%

RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Rabu, 18 Mei 2016 / 16:47 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, alias tax amnesty akan menjadi prioritas Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang ke-V tahun 2016. Masa sidang ini sebetulnya sudah dimulai sejak hari Selasa (17/5) kemarin.

Hari ini Komisi XI menggelar rapat internal tertutup. Rapat tersebut untuk merumuskan program kerja yang akan dilakukan selama masa sidang ke-V ini.

Usai rapat, anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengatakan pembahasan RUU tax amnesty akan dikebut, kalau perlu rapat akan dilakukan secara marathon. "Pembahasan akan mulai dilakukan hari Senin (23/5)," kata Ecky, Rabu (18/5) di Jakarta.

Menurut draft rancangan jadwal kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini diketahui, kalau pembahasan RUU tax amnesty tingkat pertama dijadwalkan selesai tanggal 9 Juni mendatang. Kemudian, tanggal 14 Juni akan dilakukan pengambilan keputusan di tingkat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×