kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.403   51,00   0,31%
  • IDX 7.615   71,26   0,94%
  • KOMPAS100 1.060   12,24   1,17%
  • LQ45 803   8,71   1,10%
  • ISSI 254   2,19   0,87%
  • IDX30 416   4,77   1,16%
  • IDXHIDIV20 477   5,07   1,07%
  • IDX80 120   1,30   1,09%
  • IDXV30 123   1,76   1,45%
  • IDXQ30 132   1,14   0,87%

RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Rabu, 18 Mei 2016 / 16:47 WIB
RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, alias tax amnesty akan menjadi prioritas Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang ke-V tahun 2016. Masa sidang ini sebetulnya sudah dimulai sejak hari Selasa (17/5) kemarin.

Hari ini Komisi XI menggelar rapat internal tertutup. Rapat tersebut untuk merumuskan program kerja yang akan dilakukan selama masa sidang ke-V ini.

Usai rapat, anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengatakan pembahasan RUU tax amnesty akan dikebut, kalau perlu rapat akan dilakukan secara marathon. "Pembahasan akan mulai dilakukan hari Senin (23/5)," kata Ecky, Rabu (18/5) di Jakarta.

Menurut draft rancangan jadwal kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini diketahui, kalau pembahasan RUU tax amnesty tingkat pertama dijadwalkan selesai tanggal 9 Juni mendatang. Kemudian, tanggal 14 Juni akan dilakukan pengambilan keputusan di tingkat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×