Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, alias tax amnesty akan menjadi prioritas Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang ke-V tahun 2016. Masa sidang ini sebetulnya sudah dimulai sejak hari Selasa (17/5) kemarin.
Hari ini Komisi XI menggelar rapat internal tertutup. Rapat tersebut untuk merumuskan program kerja yang akan dilakukan selama masa sidang ke-V ini.
Usai rapat, anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengatakan pembahasan RUU tax amnesty akan dikebut, kalau perlu rapat akan dilakukan secara marathon. "Pembahasan akan mulai dilakukan hari Senin (23/5)," kata Ecky, Rabu (18/5) di Jakarta.
Menurut draft rancangan jadwal kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini diketahui, kalau pembahasan RUU tax amnesty tingkat pertama dijadwalkan selesai tanggal 9 Juni mendatang. Kemudian, tanggal 14 Juni akan dilakukan pengambilan keputusan di tingkat paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News