kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Rabu, 18 Mei 2016 / 16:47 WIB
RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, alias tax amnesty akan menjadi prioritas Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang ke-V tahun 2016. Masa sidang ini sebetulnya sudah dimulai sejak hari Selasa (17/5) kemarin.

Hari ini Komisi XI menggelar rapat internal tertutup. Rapat tersebut untuk merumuskan program kerja yang akan dilakukan selama masa sidang ke-V ini.

Usai rapat, anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengatakan pembahasan RUU tax amnesty akan dikebut, kalau perlu rapat akan dilakukan secara marathon. "Pembahasan akan mulai dilakukan hari Senin (23/5)," kata Ecky, Rabu (18/5) di Jakarta.

Menurut draft rancangan jadwal kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini diketahui, kalau pembahasan RUU tax amnesty tingkat pertama dijadwalkan selesai tanggal 9 Juni mendatang. Kemudian, tanggal 14 Juni akan dilakukan pengambilan keputusan di tingkat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×