kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Rabu, 18 Mei 2016 / 16:47 WIB
RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, alias tax amnesty akan menjadi prioritas Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang ke-V tahun 2016. Masa sidang ini sebetulnya sudah dimulai sejak hari Selasa (17/5) kemarin.

Hari ini Komisi XI menggelar rapat internal tertutup. Rapat tersebut untuk merumuskan program kerja yang akan dilakukan selama masa sidang ke-V ini.

Usai rapat, anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengatakan pembahasan RUU tax amnesty akan dikebut, kalau perlu rapat akan dilakukan secara marathon. "Pembahasan akan mulai dilakukan hari Senin (23/5)," kata Ecky, Rabu (18/5) di Jakarta.

Menurut draft rancangan jadwal kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini diketahui, kalau pembahasan RUU tax amnesty tingkat pertama dijadwalkan selesai tanggal 9 Juni mendatang. Kemudian, tanggal 14 Juni akan dilakukan pengambilan keputusan di tingkat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×