kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.252   32,00   0,20%
  • IDX 6.934   36,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.011   9,18   0,92%
  • LQ45 776   5,46   0,71%
  • ISSI 226   2,57   1,15%
  • IDX30 400   2,81   0,71%
  • IDXHIDIV20 464   2,42   0,53%
  • IDX80 114   0,98   0,87%
  • IDXV30 115   1,56   1,38%
  • IDXQ30 130   0,79   0,61%

RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Rabu, 18 Mei 2016 / 16:47 WIB
RUU tax amnesty dibahas mulai 23 Mei


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, alias tax amnesty akan menjadi prioritas Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang ke-V tahun 2016. Masa sidang ini sebetulnya sudah dimulai sejak hari Selasa (17/5) kemarin.

Hari ini Komisi XI menggelar rapat internal tertutup. Rapat tersebut untuk merumuskan program kerja yang akan dilakukan selama masa sidang ke-V ini.

Usai rapat, anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengatakan pembahasan RUU tax amnesty akan dikebut, kalau perlu rapat akan dilakukan secara marathon. "Pembahasan akan mulai dilakukan hari Senin (23/5)," kata Ecky, Rabu (18/5) di Jakarta.

Menurut draft rancangan jadwal kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini diketahui, kalau pembahasan RUU tax amnesty tingkat pertama dijadwalkan selesai tanggal 9 Juni mendatang. Kemudian, tanggal 14 Juni akan dilakukan pengambilan keputusan di tingkat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×