kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

RUU Redenominasi dibahas masa sidang tahun ini


Rabu, 20 Agustus 2014 / 21:44 WIB
RUU Redenominasi dibahas masa sidang tahun ini
ILUSTRASI. Kata-kata dan ucapan Hari Musik Nasional 2023 untuk caption IG.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Lama tertunda, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi akan kembali bergulir untuk dilakukan pembahasan. Pemerintah akan membahas redenominasi dalam masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini. 

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan redenominasi yang akan dilakukan adalah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Pembahasan akan mulai dilakukan dalam masa sidang DPR.

Mengenai kapan akan diberlakukannya, dirinya menjelaskan tergantung lamanya pembahasan yang terjadi di DPR. Namun, dalam hal pemberlakuan, Chatib akui ada sisi tersendiri yang sangat perlu dilihat yaitu stabilitas makro. "Pokoknya nanti yang penting UU-nya sudah ada. Diberlakukannya melihat kondisi makro," ujarnya, Rabu (20/8).

Yang menjadi perhatian pemerintah dalam memberlakukan redenominasi salah satunya adalah soal rupiah. Rupiah harus dalam posisi stabil untuk kemudian dilakukan redenominasi.

Mengenai ideal waktu diberlakukannya redenominasi, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini tidak menjelaskan lebih lanjut. Yang menjadi fokus pemerintah sekarang adalah kalau RUU redenominasi tidak dibahas sekarang, maka wacana tersebut akan mati. "Mengenai timeline bisa dibicarakan nanti," tandasnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan redenominasi yang dilakukan hanya menyederhanakan mata uang rupiah saja, di mana tiga angka nol dibelakang rupiah akan dihapus. Redenominasi menjadi baik untuk dilakukan karena mata uang rupiah saat ini sudah dalam kelipatan yang besar dan akan membuat ekonomi Indonesia kurang efisien.

Ketidakefisienan terjadi dalam urusan pencetakan karena menjadi mahal dan sistem akuntabilitas karena pelaporan kurang efisien. Agus menegaskan, redenominasi yang terjadi bukan sanering alias pemotongan nilai uang. 

Pembahasan RUU Redenominasi ini akan dibawa ke DPR. Apakah redenominasi nantinya akan berdampak pada penguatan mata uang rupiah, Mantan Menteri Keuangan ini menampiknya. "Tidak ada hubungannya dan kita tidak ingin berdampak pada itu," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×