Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Indonesia belum akan menjalankan program perubahan nilai tukar rupiah atau redenominasi rupiah dalam waktu dekat. Rencananya, program perubahan nilai nominal tanpa mengurangi nilai uang tersebut akan mulai berjalan secara bertahap mulai 2014.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menyatakan, terdapat syarat untuk pemberlakuan program redemoninasi ini. Utamanya adalah stabilitas ekonomi di Indonesia. "Sekarang kondisi ekonomi dalam keadaan yang tidak stabil dan kondusif. Ini tentu harus diperhatikan," kata Ronald di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/1).
Selain itu, syarat pengefektifan program redenominasi rupiah adalah stabilitas iklim politik. Namun, Ronald menegaskan, program ini tidak berhenti dan masih terus berjalan.
Sekadar mengingatkan, kebijakan redenominasi rupiah dilakukan untuk menyederhanakan jumlah digit pada denominasi atau pecahan rupiah. Kebijakan ini tidak akan mengurangi daya beli uang, harga, atau nilai tukar terhadap harga barang dan jasa. Caranya menghilangkan tiga digit angka nol dalam rupiah lama, sehingga nantinya setiap Rp 1.000 yang lama, nilainya sama dengan Rp 1.
Ronald menjelaskan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Nilai Tukar Rupiah, memang dicantumkan tahun 2014 sebagai waktu pemberlakuan program redenominasi rupiah secara bertahap. Namun, batasan waktu tersebut bukan diartikan sebagai tanggal untuk mengeluarkan dan memberlakukan uang redenominasi.
Sebab, menurutnya, persiapan untuk masa transisi peralihan redenominasi rupiah setidaknya membutuhkan waktu selama tujuh tahun. Hal ini lantaran bukan hanya soal distribusi yang menjadi masalah namun juga mengenai sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
"Persiapan butuh persiapan bertahun-tahun. Syarat harus dipenuhi dan semua pihak mendukung," kata Ronald.
Kemajuan dari program redenominasi rupiah ini adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) yang anggotanya terdiri dari gabungan anggota komisi VI dan komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pansus tersebut akan mulai bekerja pada bulan Agustus mendatang.
Tugas pansus tersebut akan lebih banyak membicarakan cara menyederhanakan nilai rupiah yang diikuti dengan penyederhanaan transaksi keuangan. Seperti diketahui, pemerintah dan BI berencana menjalankan tahapan redenominasi dalam tiga bagian. Pertama, tahap persiapan yang berlangsung selama tahun 2013. Kedua, tahap transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap kelar (phasing out) antara tahun 2017-2020.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menambahkan bahwa pihaknya meyakini program redenominasi rupiah dapat berjalan dengan sukses. Salah satu kunci sukses program tersebut adalah ekonomi Indonesia yang stabil. Tapi rupanya hal itu belum terjadi di Indonesia, sejak 2013 lalu.
Selain itu, Agus menegaskan bahwa pembahasannya akan diselesaikan dalam waktu cepat. Namun, tanggal mengenai efektifitas pemberlakuan program redenominasi rupiah harus dilakukan pada waktu yang tepat. "Ada masa transisi terlebih dahulu dan saat itu harus membuat semakin yakin redenominasi mata uang bisa berlangsung dengan baik," tegas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News