kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.449   10,00   0,06%
  • IDX 7.866   64,56   0,83%
  • KOMPAS100 1.100   10,59   0,97%
  • LQ45 795   1,66   0,21%
  • ISSI 269   3,22   1,21%
  • IDX30 412   1,18   0,29%
  • IDXHIDIV20 479   1,50   0,31%
  • IDX80 121   0,39   0,32%
  • IDXV30 133   1,12   0,85%
  • IDXQ30 133   0,61   0,46%

Menkeu: Redenominasi tunggu ekonomi stabil


Rabu, 30 Oktober 2013 / 15:42 WIB
Menkeu: Redenominasi tunggu ekonomi stabil
ILUSTRASI. Petugas memperlihatkan emas Antam di konter Galeri 24 Pegadian Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/01/2022.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Nasib penyederhanaan nilai nominal uang (redenominasi) hingga saat ini masih belum jelas. Pemerintah pun masih belum rampung melakukan persiapan sosialisasi kebijakan yang rencananya akan dirilis pada tahun depan ini.

"Soal redenominasi, nanti setelah situasinya aman dulu," kata Menteri Keuangan Chatib Basri selepas upacara Hari Oeang di Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (30/11/2013).

Chatib menganggap, kondisi saat ini  belum tepat untuk menjalankan kebijakan redenominasi. Kebijakan ini bisa berjalan bila keadaan ekonomi Indonesia stabil.

"Bila ekonomi stabil, ini baru bisa digunakan. Soalnya ini belum (stabil), dengan kurs dan inflasi yang begini," tambahnya.

Akibat dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, inflasi pada Juli 2013 sempat melonjak 3,29 persen, kemudian Agustus mencapai 1,29 persen.  Dan September mulai mereda dengan mengalami deflasi 0,35 persen.  Hingga September, inflasi year on year sudah mencapai 8,4 persen.  Hal ini memaksa pemerintah merevisi target inflasi tahun ini dari 7,2 persen menjadi 9,2 persen. Untuk inflasi Oktober, Chatib memprediksi, akan berada di sekitar 0,4 persen.

Sementara pergerakan nilai tukar rupiah yang saat ini masih tertekan di level Rp 11.161 per dollar AS, melemah dibanding kemarin di level Rp 11.076 per dollar AS.

Rencananya, proses redenominasi akan dimulai pada tahun 2014 dengan masa transisi sekitar tiga tahun. Sehingga penerapan redenominasi secara penuh baru bisa dilakukan pada 2018 mendatang. Saat ini, kebijakan tersebut ditangani oleh Bank Indonesia. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×