kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkeu: Redenominasi tunggu ekonomi stabil


Rabu, 30 Oktober 2013 / 15:42 WIB
Menkeu: Redenominasi tunggu ekonomi stabil
ILUSTRASI. Petugas memperlihatkan emas Antam di konter Galeri 24 Pegadian Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/01/2022.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Nasib penyederhanaan nilai nominal uang (redenominasi) hingga saat ini masih belum jelas. Pemerintah pun masih belum rampung melakukan persiapan sosialisasi kebijakan yang rencananya akan dirilis pada tahun depan ini.

"Soal redenominasi, nanti setelah situasinya aman dulu," kata Menteri Keuangan Chatib Basri selepas upacara Hari Oeang di Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (30/11/2013).

Chatib menganggap, kondisi saat ini  belum tepat untuk menjalankan kebijakan redenominasi. Kebijakan ini bisa berjalan bila keadaan ekonomi Indonesia stabil.

"Bila ekonomi stabil, ini baru bisa digunakan. Soalnya ini belum (stabil), dengan kurs dan inflasi yang begini," tambahnya.

Akibat dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, inflasi pada Juli 2013 sempat melonjak 3,29 persen, kemudian Agustus mencapai 1,29 persen.  Dan September mulai mereda dengan mengalami deflasi 0,35 persen.  Hingga September, inflasi year on year sudah mencapai 8,4 persen.  Hal ini memaksa pemerintah merevisi target inflasi tahun ini dari 7,2 persen menjadi 9,2 persen. Untuk inflasi Oktober, Chatib memprediksi, akan berada di sekitar 0,4 persen.

Sementara pergerakan nilai tukar rupiah yang saat ini masih tertekan di level Rp 11.161 per dollar AS, melemah dibanding kemarin di level Rp 11.076 per dollar AS.

Rencananya, proses redenominasi akan dimulai pada tahun 2014 dengan masa transisi sekitar tiga tahun. Sehingga penerapan redenominasi secara penuh baru bisa dilakukan pada 2018 mendatang. Saat ini, kebijakan tersebut ditangani oleh Bank Indonesia. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×