kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.824   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

RUU Pengadaan Lahan akan disahkan pekan depan


Kamis, 08 Desember 2011 / 16:01 WIB
RUU Pengadaan Lahan akan disahkan pekan depan
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR akan mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengadaan Lahan dalam rapat paripurna pekan depan. Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana mengatakan, RUU Pengadaan lahan itu sudah berada di tangan tim perumus dan sikronisasi.

"Nanti insyaallah tanggal 15 Desember 2011 akan diajukan ke sidang paripurna (DPR) untuk disahkan," ujarnya, Kamis (8/12).

Armida mengakui, banyak pihak menunggu pengesahan RUU Pengadaan Lahan ini. Sebab, dia mengatakan, aturan ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya. "Selama ini bottleneck-nya disitu," tegasnya.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan aturan pelaksana yang menjadi aturan turunan dari RUU Pengadaan Lahan ini. Dengan demikian Armida mengatakan, aturan ini bisa segera dilaksanakan tanpa menunggu lebih lama lagi.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Lucky Eko Wuryanto berharap pengesahan RUU Pengadaan Lahan ini bisa mengatasi kebuntuan pengadaan lahan bagi sejumlah proyek pemerintah. "Harapannya (dengan UU pengadaan lahan) pihak swastanya juga jadi lebih bisa mengukur artinya nanti cepat atau tidaknya lahan itu selesai," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×