kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

BKPM : RUU pengadaan lahan harus cepat kelar


Rabu, 06 April 2011 / 18:54 WIB
ILUSTRASI. Peluncuran New Astra Daihatsu Sigra di Tangerang, Banten, Senin (16/9). Astra Daihatsu Sigra ini dilengkapi dengan fitur-fitur terbaru seperti rear parking camera dan polished alloy wheel 14 inch. Astra Daihatsu Motor menawarkan sejumlah varian mobil LCGC


Reporter: Irma Yani |

JAKARTA. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pengadaan tanah perlu segera dirampungkan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, jika dalam dua tahun RUU pengadaan tanah itu tak rampung, maka calon investor asing bisa jadi akan mengalihkan investasinya ke negara lain seperti Vietnam dan China.

Maklum saja, pasalnya masalah pengadaan lahan diakui sebagai kendala utama bagi para investor berinvestasi di Indonesia.

“Masalah pertanahan menjadi sangat krusial bagi penanaman modal. Indonesia akan mengalami potensial loss apabila investor mengalihkan investasinya ke negara lain,” kata Kepala BKPM Gita Wirjawan, hari ini.

Untuk itu, ia berharap RUU tersebut bisa segera dirampungkan. “Kita berharap RUU bisa segera disahkan,” singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×