kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BKPM : RUU pengadaan lahan harus cepat kelar


Rabu, 06 April 2011 / 18:54 WIB
BKPM : RUU pengadaan lahan harus cepat kelar
ILUSTRASI. Peluncuran New Astra Daihatsu Sigra di Tangerang, Banten, Senin (16/9). Astra Daihatsu Sigra ini dilengkapi dengan fitur-fitur terbaru seperti rear parking camera dan polished alloy wheel 14 inch. Astra Daihatsu Motor menawarkan sejumlah varian mobil LCGC


Reporter: Irma Yani |

JAKARTA. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pengadaan tanah perlu segera dirampungkan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, jika dalam dua tahun RUU pengadaan tanah itu tak rampung, maka calon investor asing bisa jadi akan mengalihkan investasinya ke negara lain seperti Vietnam dan China.

Maklum saja, pasalnya masalah pengadaan lahan diakui sebagai kendala utama bagi para investor berinvestasi di Indonesia.

“Masalah pertanahan menjadi sangat krusial bagi penanaman modal. Indonesia akan mengalami potensial loss apabila investor mengalihkan investasinya ke negara lain,” kata Kepala BKPM Gita Wirjawan, hari ini.

Untuk itu, ia berharap RUU tersebut bisa segera dirampungkan. “Kita berharap RUU bisa segera disahkan,” singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×