kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah Masih Loyo Kendati Suku Bunga BI Naik, Ini Kata Ekonom


Minggu, 20 November 2022 / 14:18 WIB
Rupiah Masih Loyo Kendati Suku Bunga BI Naik, Ini Kata Ekonom
Karyawan meletakkan uang pecahan Rp100.000 dan Rp 50.000 di BNI KC Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Rupiah Masih Loyo Kendati Suku Bunga BI Naik, Ini Kata Ekonom.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Selain untuk menjangkar inflasi, kenaikan suku bunga acuan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya di tengah perkasanya dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. 

Perry menekankan, bila nilai tukar rupiah masih melemah, ini karena faktor kenaikan suku bunga acuan The Fed seiring tingginya inflasi di AS, baik faktor suplai dan permintaan sangat kuat dan faktor upah dan kenaikan jasa-jasa. 

Perry menegaskan BI tidak menargetkan rupiah untuk berada di level tertentu. Namun, yang pasti, bank sentral akan terus menjaga stabilitas rupiah dengan berbagai intervensi yang dilakukan. 

Baca Juga: Prediksi Rupiah Pekan Depan Usai BI Kerek Bunga 50 Basis Poin

Seperti, terus berada di pasar dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, domestic non deliverable forward (DNDF), juga pembelian SBN yang dilepas asing di pasar sekunder. Langkah ini disebut triple intervention. 

Selain itu, BI juga melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan suku bunga acuan BI dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN. Ini untuk merangsang masuknya investor portofolio asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×