kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Runway batal, pemerintah tambah trafik Soetta


Rabu, 25 Juni 2014 / 18:15 WIB
Runway batal, pemerintah tambah trafik Soetta
ILUSTRASI. Google, Amazon & Microsoft banyak melakukan PHK, divisi apa saja yang dikurangi?


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah batal menambah landasan pacu atau runway di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada tahun ini. Penundaan ini disebabkan karena baik dari sisi pendanaan dan pengerjaan rasa tak akan mungkin selesai saat pemerintahan SBY.  "Tidak realistis kalau dilakukan sekarang," kata Menko Perekonomian, Chairul Tanjung, usai rakor infrastruktur di kantornya, Rabu (25/6).

Selain sisi pendanaan dan pengerjaan, soal pembebasan lahan yang juga dirasa tidak realistis. Penundaan ini dirasa sangat mengecewakan, sehingga butuh cara yang cepat dan efisien untuk mengatasi trafic udara yang padat. "Sulit dilakukan melihat kondisi APBN kita," kata CT.

Sebelumnya, pemerintah berencana menambah satu runway Bandara Soekarno-Hatta dengan dana APBN. Hal ini dilakukan mengingat saat ini lalu lintas di bandara tersebut sudah sangat padat. Pemerintah tak ingin penumpang atau maskapai menjadi tidak nyaman karena padatnya lalu lintas udara. "Kapasitas tidak mencukupi, untuk terbang harus menunggu lama," CT mengakui.

Sebagai ganti batalnya penambahan runway, pemerintah akan meningkatkan kapasitas pergerakan pesawat. Rencananya kapasitas pergerakan pesawat akan dinaikkan menjadi 50%. Jika saat ini 60 gerakan perjam, akan ditingkatkan menjadi 72 gerakan perjam.

Lalu pada Juni 2015 ditargetkan mencapai 86 gerakan perjam dan akhir 2015 menjadi 90 gerakan perjam. "Akan ada yang dilakukan oleh Kementerian BUMN, melalui BUMN terkait," kata CT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×