kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Rumah sakit swasta mengeluhkan keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan


Kamis, 07 November 2019 / 14:59 WIB
ILUSTRASI. Petugas medis melakukan tindakan pemeriksaan pada pembuluh darah arteri koroner jantung saat soft opening Rumah Sakit Jantung Diagram di Puri Cinere, Depok (29/8).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengatakan, keterlambatan BPJS Kesehatan membayar klaim atas pelayanan yang telah diberikan rumah sakit membuat arus kas (cash flow) rumah sakit terganggu.

Wakil Ketua ARSSI Noor Arida Sofiana mengatakan, cash flow yang terganggu tersebut mengakibatkan rumah sakit kesulitan untuk melakukan pemesanan obat dan kesulitan membayar dokter dan sumber daya manusia lainnya.

Baca Juga: DPR tolak kenaikan iuran, rapat dengan BPJS Kesehatan lanjut hari ini

Noor menjelaskan, akhir-akhir ini pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan bisa molor 3-4 bulan. "Pembayarannya selalu berfluktuasi. Pada dasarnya setiap bulan ada pembayaran. Namun, pembayarannya tidak sesuai dengan bulan berjalan. Misalnya, sekarang November, pembayarannya itu baru Juni. Ini belum termasuk pending claim dan sebagainya," tuturnya, Kamis (7/11).

Sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah keuangan rumah sakit, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan perbankan atau lembaga keuangan melalui mekanisme supply chain financing, Namun, Noor menilai, upaya tersebut merupakan solusi jangka pendek.

"Solusi peminjaman dari bank ini sesaat, karena kami harus membayar bunga yang berjalan. Dan dengan dana talangan ini, ada pagu batas pinjaman, kalau pinjaman di bank itu sudah habis, selama BPJS Kesehatan belum membayar, pagu itu tidak boleh bertambah," terang Noor.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, begini dampaknya menurut DJSN

Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kenaikan, Noor berharap akan terjadi ketepatan pembayaran dan dilakukan peningkatan mutu pelayanan, yakni dengan mengevaluasi tarif untuk rumah sakit swasta. Pasalnya, rumah sakit swasta pun tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Jadi pentarifan ini perlu ada perbedaan antara rumah sakit swasta dan pemerintah. Jadi perlu perbaikan tarif yang rasional, sehingga rumah sakit bisa mempertahankan mutu, memperbaiki cash flow sehingga keseimbangan antara mutu pelayanan ini terjamin," ujar Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×