kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rumah sakit swasta mengeluhkan keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan


Kamis, 07 November 2019 / 14:59 WIB
Rumah sakit swasta mengeluhkan keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas medis melakukan tindakan pemeriksaan pada pembuluh darah arteri koroner jantung saat soft opening Rumah Sakit Jantung Diagram di Puri Cinere, Depok (29/8).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengatakan, keterlambatan BPJS Kesehatan membayar klaim atas pelayanan yang telah diberikan rumah sakit membuat arus kas (cash flow) rumah sakit terganggu.

Wakil Ketua ARSSI Noor Arida Sofiana mengatakan, cash flow yang terganggu tersebut mengakibatkan rumah sakit kesulitan untuk melakukan pemesanan obat dan kesulitan membayar dokter dan sumber daya manusia lainnya.

Baca Juga: DPR tolak kenaikan iuran, rapat dengan BPJS Kesehatan lanjut hari ini

Noor menjelaskan, akhir-akhir ini pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan bisa molor 3-4 bulan. "Pembayarannya selalu berfluktuasi. Pada dasarnya setiap bulan ada pembayaran. Namun, pembayarannya tidak sesuai dengan bulan berjalan. Misalnya, sekarang November, pembayarannya itu baru Juni. Ini belum termasuk pending claim dan sebagainya," tuturnya, Kamis (7/11).

Sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah keuangan rumah sakit, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan perbankan atau lembaga keuangan melalui mekanisme supply chain financing, Namun, Noor menilai, upaya tersebut merupakan solusi jangka pendek.

"Solusi peminjaman dari bank ini sesaat, karena kami harus membayar bunga yang berjalan. Dan dengan dana talangan ini, ada pagu batas pinjaman, kalau pinjaman di bank itu sudah habis, selama BPJS Kesehatan belum membayar, pagu itu tidak boleh bertambah," terang Noor.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, begini dampaknya menurut DJSN

Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kenaikan, Noor berharap akan terjadi ketepatan pembayaran dan dilakukan peningkatan mutu pelayanan, yakni dengan mengevaluasi tarif untuk rumah sakit swasta. Pasalnya, rumah sakit swasta pun tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Jadi pentarifan ini perlu ada perbedaan antara rumah sakit swasta dan pemerintah. Jadi perlu perbaikan tarif yang rasional, sehingga rumah sakit bisa mempertahankan mutu, memperbaiki cash flow sehingga keseimbangan antara mutu pelayanan ini terjamin," ujar Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×