kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

Ruhut: Kasus Rudi Rubiandini bukan kesalahan SBY


Rabu, 14 Agustus 2013 / 09:50 WIB
Ruhut: Kasus Rudi Rubiandini bukan kesalahan SBY
ILUSTRASI. Mengenal Aurora, Bagaimana Fenomena Ini Dapat Terjadi? Yuk Cari Tahu


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, membantah kasus tertangkap tangannya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas, Rudi Rubiandini, menunjukkan kesalahan pengambilan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ruhut mengapresiasi prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil melakukan penangkapan terkait dugaan suap di SKK Migas. "Ini menunjukkan operasi tangkap tangan KPK sudah mulai menyasar ke level yang lebih tinggi," kata Ruhut saat dihubungi KONTAN, Rabu, (14/8).

Namun, politisi Demokrat tersebut membantah kasus ini menunjukkan keteledoran Presiden SBY dalam menunjuk seseorang menduduki jabatan publik yang penting. Ia yakin, bagaimana pun Presiden SBY tetap mempertimbangkan kehati-hatian sebelum melakukan pemilihan dan penunjukkan.

Menurut Ruhut, dalam kasus Rudi, yang bersangkutan justru mengkhianati kepercayaan Presiden. "Mungkin saat ditunjuk dia masih bersih. Nah, dalam perjalanan setelah memegang jabatan, dia luntur menghadapi godaan," pungkas Ruhut.

Sebagaimana diketahui, Rudi ditunjuk oleh Presiden SBY menjadi Kepala SKK Migas pada 11 Januari lalu. Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×