Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang sekitar 400 ribu dollar Amerika dalam operasi tangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa (13/8/2013).
Selain itu KPK juga mengamankan barang buti lainnya, saat menciduk Rudi di kediamannya, di Jl Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
"Turut diamankan barang bukti sebesar 400 ribu dollar AS dan sejumlah lainnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkatnya, Rabu (14/8/2013).
Bambang mengatakan saat ini Rudi sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Dia diduga menerima suap dari pihak perusahaan minyak asing. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News