Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Partai Demokrat tidak melarang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dua kadernya di DPR. Ruangan yang digeledah merupakan tempat Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto bertugas.
"Ya rekan-rekan kita dari KPK lagi mengembangkan kasus kaitan dengan tipikor, jadi saya mendengar, kebetulan saya mau rapat fraksi," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Ruhut mengatakan penyidik bertugas melakukan pengembangan dan menelusuri bukti-bukti di ruangan fraksi Demokrat.
"KPK lakukan tugas ini tidak sebentar bisa sampai sore, tapi kita hormati, kita tak tutup-tutupi," tuturnya.
Ruhut menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi hukum. Demokrat menyerahkannya kepada proses hukum bila ditemukan dua alat bukti yang kuat.
"Termasuk ruangan saya dan siapapun, tapi ku dengar tak ke lantai aku," katanya.
Ruhut mengaku tidak mengetahui penggeledahan KPK terkait kasus apa. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja.
"Ada yang bilang SKK Migas, tapi belum tau. Kaitan dengan komisi VII mungkin itu. Kader siapapun dia tak boleh intervensi," katanya. (Ferdinand Waskita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News