Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas. Salah satu tempat sasaran penggeledahan KPK yakni ruang kerja Ketua Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
"Benar, hari ini dilakukan penggeledahan beberapa tempat diantaranya di ruang Sutan Bhatoegana di DPR," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (16/1).
Lebih lanjut menurut Johan juga mengatakan, tim penyidik KPK pun telah tiba di tempat penggeledahan tersebut. Kata Johan, selain menggeledah ruangan Sutan Bhatoegana, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruangan anggota Komisi VII Fraksi Artai Demokrat, Tri Yulianto di Gedung DPR.
"Di ruangan TY (Tri Yulianto)," tambah Johan.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pelatih golfnya Deviardi dan petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya. Simon pun telah divonis tiga tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sedangkan Rudi dan Simon baru menjalani sidang pembacaan dakwaan.
Dalam surat dakwaan Rudi, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang US$ 200.000 dari Rudi. Uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari US$ 300.000 yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Uang tersebut diserahkan Rudi kepada Sutan melalui Tri Yulianto sebesar US$ 200.000. Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu. Dia membantah Komisi VII DPR RI meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News