kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.719   11,00   0,06%
  • IDX 6.485   -41,12   -0,63%
  • KOMPAS100 845   -4,45   -0,52%
  • LQ45 639   -5,28   -0,82%
  • ISSI 228   -0,48   -0,21%
  • IDX30 357   -3,02   -0,84%
  • IDXHIDIV20 434   -3,00   -0,69%
  • IDX80 96   -0,64   -0,66%
  • IDXV30 120   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 113   -0,95   -0,83%

Ruhut berdoa Setya Novanto tak kena kasus hukum


Jumat, 03 Oktober 2014 / 15:58 WIB
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan konferensi pers melalui fasilitas live streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul berharap politisi Partai Golkar Setya Novanto tidak terjerat masalah hukum selama menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kita berdoa saja tidak ada dua alat bukti. Kalau ada, terbayang lembaga wakil rakyat tahunya ketuanya ada permasalahan hukum," ujar Ruhut di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (3/10), menyikapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Sebelumnya, Abraham mengatakan, KPK menyayangkan terpilihnya Setya karena ia pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan sejumlah kasus korupsi. KPK, kata Abraham, mendambakan ketua DPR yang bersih dari catatan dugaan korupsi. Abraham menyebut Setya berpotensi memiliki masalah hukum.

Menurut Ruhut, Abraham sebaiknya memiliki dasar sebelum melontarkan komentar terkait Setya. "Segeralah jemput bola. Tapi kalau sekarang ketemu (terbukti), ngeri aku," kata Ruhut.

Setya terpilih sebagai Ketua DPR dalam sidang paripurna DPR pada Kamis (2/10) dini hari, bersama empat wakilnya, yaitu Fahri Hamzah (PKS), Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN). Paket pimpinan tersebut diajukan Koalisi Merah Putih.

Sebelumnya, Setya sudah berkali-kali diperiksa KPK maupun bersaksi di pengadilan. Bahkan, KPK pernah menggeledah ruang kerja Bendahara Umum Golkar itu di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×