Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan bahwa dalam Kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung tahun 2010 terjadi praktik bagi-bagi uang. Ruhut mengibaratkan praktik bagi-bagi uang itu seperti bau, tercium tapi tak berwujud.
Ruhut menjelaskan, dirinya tak terlibat dalam praktik tersebut, baik sebagai penerima maupun pihak yang memberikan uang. Akan tetapi, ia mengaku melihat dan mendapat informasi dari beberapa peserta kongres yang mengeluh karena jatah uang yang diterimanya berbeda-beda.
"Aku enggak dilibatkan, aku tahu, aku dengar, aku lihat mereka bagi-bagi duit, yang dikasih duit cerita sama aku. Ada juga yang komplain 'kenapa kok kami enggak kebagian?' Aku bilang kalau soal uang jangan tanya aku," kata Ruhut, saat dihubungi, Jumat (8/11/2013).
Sepengetahuannya, jumlah uang yang dibagi ke peserta kongres mencapai 3000 dollar AS per orang. Tapi kata Ruhut, ada juga yang menerima dalam jumlah lebih kecil karena dikurangi oleh orang yang ditugasi Anas untuk membagikan uang tersebut dalam rangka pemenangan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Istilahnya kayak bau, kecium tapi enggak kelihatan. Loyalis Anas enggak usah berkoar-koar, persidangan itu untuk pembuktian. Kasus korupsi Anas ini kayak film Rambo ada seri 1, seri 2, kita bersabar, tapi cepat atau lambat pasti ditahan," tandasnya.
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana juga menyampaikan pernyataan serupa. Ia mengakui bahwa ada praktik bagi-bagi uang dalam kongres tersebut. Selain itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin juga membagikan 300 Blackberry (BB) untuk akses komunikasi khusus pendukung Anas agar menjadi ketua umum.
Ketua Komisi VII DPR ini menegaskan, saat itu dirinya sempat melarang Nazarudin melakukan praktik kotor untuk memenangkan Anas dalam kongres. Ia khawatir praktik yang dilakukan Nazarudin akan merusak kesakralan kongres tersebut.
"Saya dikasih BB, saya tanya untuk apa? 'Ini untuk komunikasi di antara kita.' Saya bilang, 'BB mahal-mahal kau beli ratusan habis pakai dibuang.' Tapi saya enggak pakai BB itu, saya enggak berpikir main uang, dan Nazarudin saya marahin," ujarnya.
Sebelumnya, nama Anas disebut dalam dakwaan Deddy Kusdinar. Anas disebut mendapat dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum dalam kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
"Untuk memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek Hambalang, PT Adhi Karya telah memberikan uang sebesar Rp 14,601 miliar yang sebagian berasal dari PT Wika sebesar Rp 6,925 miliar kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp 2,21 miliar," kata Jaksa Jaya saat membacakan dakwaan. (Indra Akuntono/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News