kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rudy Alfonso diperiksa KPK terkait Pilkada Lebak


Senin, 03 Maret 2014 / 12:14 WIB
Rudy Alfonso diperiksa KPK terkait Pilkada Lebak
ILUSTRASI. Promo Tiket.com Hotel Internasional s.d 17 Okt 2022, Nikmati Diskon Hotel s.d 50%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengacara Rudy Alfonso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/3). Rudy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah.

Dalam kedatangannya hari ini, Rudy menjelaskan keterkaitannya dengan Pilkada Lebak. Dia mengaku pernah bertemu dengan Ratu Atut Chosiyah sebelum di Hotel Sultan. Pertemuan tersebut terjadi sebelum pasangan Bupati-Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin mengajukan gugatan hasil pemilihan Bupati Lebak ke MK pada September 2013.

Dalam pertemuan tersebut kata Rudy, terdapat pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin Bin Saelan yang membicarakan dua kasus yaitu Pilkada Tangerang dan Pilkada Lebak.

"Waktu pertemuan itu saya bilang saya hanya mau tangani (Pilkada) Tangerang. Kalau (Pilkada) Lebak saya enggak mau," kata Rudy.

Rudy beralasan, dalam Pilkada Lebak hasil perolehan suara pasangan Amir-Kasmin, berselisih sangat jauh dengan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebak lainnya. Pasangan Amir-Kasmin merupakan pasangan yang dijagokan Partai Golongan Karya.

Sebelumnya, dalam dakwaan mantan Ketua MK Akil Mochtar, pasangan Amir-Kasmin mengajukan permohonan keberatan oleh kuasa hukum Rudy Alfonso dan kawan-kawan. Permohonan tersebut pun tercatat dalam permohonan registrasi perkara.

Terkait hal ini, Rudy mengaku dirinya tak turut serta menjadi kuasa hukum pasangan Amir-Kasmin. "Kemudian masuklah yang namanya Susi Tur Andayani. Nah itu saya enggak tahu-menahu," kata Rudy.

Rudy bilang, dia telah menarik semua stafnya yang sebelumnya ikut, tetapi ada satu stafnya yang ikut bersama dengan Susi Tut Andayani.

"Saya sudah tunjukkan semua rekamannya bahwa kita tidak ada yang ikut dalam sidangnya Lebak. Karena dari awal saya bilang perkara ini tidak usah diajukan," tambah Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×