Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Komisi X DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Dedy Gumelar alias Miing mengaku tidak pernah menerima uang proyek Hambalang sebagaimana diberitakan sejumlah media, Jumat (6/12/2013) lalu.
Pemberitaan itu terkait kesaksian mantan Staf Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Poniran, yang mengaku pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada Miing. Kesaksian itu disampaikan Poniran saat bersaksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (6/12/2013).
Menurut Miing, justru ia aktif membongkar skandal proyek Hambalang dan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kasus tersebut.
"Mana mungkin lah saya terima duit terus saya teriak-teriak soal Hambalang. Itu namanya menggali kubur sendiri," kata Miing, dalam pernyataan tertulis, yang diterima Kompas.com melalui surat elektronik, Senin (9/12/2013) pagi.
Miing juga menegaskan, ia tidak mengenal Poniran. "Saya tidak pernah bertemu dengan Poniran. Saya juga sudah tanya staf saya, dia juga tidak mengenal pria yang bernama Poniran tersebut," kata Miing.
Lebih lanjut, ia mengatakan, akan mencari tahu mengenai sosok Poniran dan mengonfirmasi pemberitaan yang dianggap menyudutkan dirinya tersebut. "Saya akan coba cari tahu soal Poniran, agar bisa terang benderang," ujarnya.
Kesaksian Poniran
Dalam kesaksiannya, Poniran mengatakan, uang untuk Miing diserahkan melalui seseorang bernama Didit.
"Apakah Anda pernah memberi uang terhadap orang yang bernama Didit dari DPR. Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Saudara ada Rp 50 juta kepada Didit," tanya Kuasa Hukum Deddy, Rudy Alfonso, kepada Poniran dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (6/12/2013).
"Iya, Pak," jawab Poniran singkat.
Poniran kemudian membenarkan bahwa uang yang diberikannya kepada Didit untuk Miing. Untuk memastikan, Rudy kembali menayakan nama Deddy yang dimaksud.
"Siapa itu Deddy Gumelar?" tanya Rudy.
"Anggota Komisi X DPR RI," jawab Poniran.
Selain itu, Rudy juga menanyakan apakah Poniran pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada anggota DPR lainnya. Poniran kemudian mengaku pernah diminta Sesmenpora Wafid Muharam mengantarkan uang ke Kepala Bagian Sekretariat Komisi X, Agus Salim.
"Saya diminta oleh Pak Wafid Muharam untuk mengantarkan ke Pak Agus Salim," ujarnya.
Tak hanya itu, Poniran juga mengaku memberikan Rp 100 juta kepada anggota DPR Komisi X Fraksi Demokrat Mahyudin atas perintah Wafid. Poniran mengatakan, dia selalu mencatat pengeluaran di komputer jinjing dan dengan kuitansi. (ING)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News