Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan disebutkan sering mendapat ancaman pemecatan, karena kerap menolak memberikan sesuatu, termasuk permintaan "upeti" oknum DPR.
Karena itu, Kuasa Hukum Karen, Rudy Alfonso menjamin kliennya tak pernah melakukan suap atau terlibat praktik suap ke DPR ataupun ke SKK Migas dan Kementerian ESDM.
"Saya pastikan tidak ada (pemberian THR). Ibu ini sudah sering diancam untuk dipecat, tapi dia tidak pernah melayani permintaan itu. Saya jamin, tidak ada pemberian dari Pertamina ke DPR," kata Rudy di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan sendiri dijadwalkan bersaksi untuk tersangka mantan Sekjend Kementerian ESDM Waryono Karno, hari ini. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News