kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ruang Fiskal Sempit, Wakil Ketua MPR Sarankan Prabowo Efisiensi Subsidi


Minggu, 20 Oktober 2024 / 16:15 WIB
Ruang Fiskal Sempit, Wakil Ketua MPR Sarankan Prabowo Efisiensi Subsidi
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka?menandatangani berita acara usai pengucapan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI?periode 2024-2029 pada?sidang paripurna MPR di gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi Presiden RI untuk masa jabatan 2025-2029. Dengan begitu, Prabowo sudah bisa melaksanakan program-program yang telah disusun.

Hanya saja, Prabowo akan mengawali pemerintahannya dalam perekonomian yang tidak baik-baik saja. Bahkan, ruang fiskal sangat sempit seperti yang tergambarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Dwiyanto Soeparno, mendorong Prabowo untuk melakukan penghematan di beberapa sektor yang masih bisa dilakukan efesiensi, sembari meningkatkan pendapatan negara.

Baca Juga: Pulang ke Solo, Ini Pesan dan Harapan Jokowi ke Presiden Prabowo

Eddy mencontohkan, selama ini pemberian subsidi masih banyak yang tidak tepat sasaran. Dengan begitu, apabila skema pemberian subsidi tersebut dapat dibenahi, maka akan ada ruang untuk melakukan penghematan.

"Saya kira dengan pemberian tata cara pemberian subsidi kepada mereka yang berhak, mereka-mereka yang betul membutuhkan, saya kita banyak dana yang bisa kita hemat untuk kita bisa alokasikan untuk pembangunan di sektor ekonomi lainnya," ujar Eddy kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senin (20/10).

Asal tahu saja, dalam APBN 2025 pemerintah telah menganggarkan program pengelolaan subsidi sebesar Rp 307,93 juta.

Baca Juga: Jokowi Pulang ke Istana Negara Pakai Alphard, Intip Spesifikasi dan Harganya?

Merujuk pada Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024, program pengelolaan subsidi dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna memberikan manfaat yang optimal bagi pengentasan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×