Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Dwiyanto Soeparno meminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini tidak baik-baik saja.
"Kami sendiri dari fraksi PAN akan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kalau bisa menundanya. Saya kira kita akan sepakatlah terkait hal ini," ujar Eddy kepada awak media di Kompleks Parlemen, Minggu (20/10).
Baca Juga: Jokowi Pulang ke Istana Negara Pakai Alphard, Intip Spesifikasi dan Harganya?
Dengan daya beli masyarakat yang meningkat, Eddy berharap penerimaan pajak juga bisa meningkat tanpa harus menaikkan tarif PPN.
"Kalau daya beli masyarakat masih kuat, tentu kan konsumsi juga meningkat. Artinya, pajaknya juga meningkat nantinya kan," katanya.
Tidak hanya itu, penundaan tarif PPN sebesar 12% juga diyakini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Jadi itulah di antara beberapa hal yang memang kita fokuskan sekarang agar pertumbuhan ini tidak terhenti, bahkan justru terakselerasi," imbuh Eddy.
Baca Juga: Prabowo Sebut Demokrasi Indonesia Harus Santun, Damai, dan Menghindari Kemunafikan
Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, Prabowo memang berencana menunda kenaikan tarif PPN sebesar 12% yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Prabowo Subianto atas penundaan tarif tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News