kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

RPMK Kemasan Polos Rokok Diminta Dikaji Ulang


Jumat, 03 Juli 2026 / 21:01 WIB
RPMK Kemasan Polos Rokok Diminta Dikaji Ulang
ILUSTRASI. ilustrasi rokok (KONTAN/Muradi)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang memuat ketentuan penyeragaman kemasan rokok dinilai perlu dikaji ulang karena berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian dan ekosistem industri hasil tembakau.

Pengamat Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie, menilai penyusunan aturan tersebut belum mempertimbangkan dampak struktural terhadap sektor-sektor lain yang terkait dengan industri pertembakauan.

Menurutnya, pembahasan regulasi terlalu didominasi oleh perspektif kesehatan, sementara kementerian dan lembaga yang membidangi pertanian, perindustrian, perdagangan, ketenagakerjaan, hingga cukai dinilai belum dilibatkan secara seimbang.

Baca Juga: CORE: Terlalu Dini untuk Mengaitkan Kenaikan Laba BUMN dengan Peran Danantara

"Problem utamanya adalah konteks pengaturan. Rezim kesehatan mendominasi, tetapi leading sector seperti pertanian, perindustrian, perdagangan, ketenagakerjaan dan cukai tidak dilibatkan secara adil dan berimbang. Ke depan dampaknya luar biasa bagi ekosistem pertembakauan," ujar Gugun dikutip Jumat (3/7).

Gugun juga menilai rancangan aturan mengenai penyeragaman kemasan yang mengatur keseragaman huruf, bentuk, hingga penggunaan warna Pantone 448C masih menyisakan persoalan dari sisi substansi maupun struktur hukum.

Menurutnya, pembuat kebijakan belum mempertimbangkan karakteristik daerah yang menjadi sentra produksi tembakau sehingga kebijakan berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap pelaku usaha di sektor tersebut.

Ia mengingatkan industri hasil tembakau memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional karena menopang sekitar 6 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir serta memberikan kontribusi penerimaan negara dari cukai.

"Keberlangsungan ekonomi bangsa terancam. Multisektor terkena dampak negatifnya, ada banyak industri kecil menengah, termasuk segmen sigaret kretek tangan (SKT), yang berpotensi gulung tikar. Dari sisi kepastian norma hukum, penegakan hukumnya juga membuka celah bagi meningkatnya peredaran rokok ilegal," katanya.

Senada, Ketua Umum Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), KH Sarmidi Husna, mengatakan kebijakan mengenai produk tembakau seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek kesehatan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi.

Menurutnya, seluruh aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 perlu dikaji secara menyeluruh karena menyangkut mata pencaharian jutaan masyarakat.

"Seluruh rancangan aturan teknis yang merupakan turunan dari PP 28 Tahun 2024 penting dikaji bersama karena tembakau menyangkut hajat hidup orang banyak. Yang kami khawatirkan, pembatasan ini justru memberikan dampak negatif jangka panjang yang bertentangan dengan semangat peraturan perundang-undangan di atasnya," ujar Sarmidi.

Ia meminta pemerintah meninjau kembali RPMK tersebut agar penyusunannya lebih komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk potensi dampaknya terhadap keberlangsungan ekonomi dan tenaga kerja.

Menurut Sarmidi, tekanan regulasi yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan penurunan jumlah tenaga kerja di sektor pertembakauan. Karena itu, kebijakan baru diharapkan tidak semakin meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Potongan Komisi 8% Ojol Resmi Berlaku untuk Layanan Penumpang Roda Dua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×