kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RJ Lino: Saya senang sekali ditahan setelah 5 tahun menunggu


Sabtu, 27 Maret 2021 / 20:07 WIB
RJ Lino: Saya senang sekali ditahan setelah 5 tahun menunggu
ILUSTRASI. Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (tengah) menaiki mobil tahanan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino mengaku senang setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/3/2021).

KPK menahan RJ Lino setelah lima tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II, yakni pada Desember 2015.

"Saya senang sekali karena setelah lima tahun menunggu,” kata RJ Lino, dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).

“Saya hanya diperiksa tiga kali dan di mata saya tidak ada artinya sama sekali supaya jelas statusnya," ucap dia.

Baca Juga: KPK tahan mantan dirut Pelindo II RJ Lino terkait kasus suap pengadaan crane

RJ Lino menyinggung soal kerugian keuangan negara senilai 22.828,94 dollar AS yang disebut KPK dalam konstruksi perkara. Namun, kerugian itu hanya terkait pemeliharaan tiga unit Quay Container Crane.

"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hanya kasih kerugian negara 22.000 dollar Amerika pemeliharaan,” kata RJ Lino.

“Saya mau tanya, apa dirut urusannya maintenance? Perusahaan gede, urusan pengeluaran bukan urusan dirut," lanjut dia.

RJ Lino pun berbicara mengenai penunjukan langsung soal pengadaan QCC tersebut yang diduga terjadi korupsi.

"Karena waktu saya di penyelidikan, saya kasih tahu mereka, alat yang saya tunjuk itu saya tunjuk langsung, dua tahun kemudian saya lelang. Yang ikut lelang 10 orang, yang masukin penawaran dua. Barangnya sama persis, kebetulan pemenangnya sama, harganya itu 500.000 dollar (AS) lebih mahal daripada saya nunjuk langsung," ucap RJ Lino.

"Jadi kalau BPK fair, harusnya mereka isi itu. tidak ada kerugian negara karena lelang lebih mahal dibanding nunjuk langsung," ujar dia.

Sebelumnya diinformasikan, akibat perbuatan RJ Lino, KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar 22.828.94 dollar AS.

Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atas pembangunan dan pengiriman tiga unit QCC tidak diperoleh.

Untuk pembayaran uang muka dari PT Pelindo II pada pihak HDHM, RJ Lino diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan dengan jumlah uang muka yang dibayarkan mencapai 24.000.000 dollar Amerika yang dicairkan secara bertahap.

Baca Juga: Politisi PDIP sebut pimpinan KPK dilibatkan revisi UU KPK, Laode: Pasti berbohong

Adapun pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak dilakukan tanpa commission test yang lengkap di mana commission test tersebut menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang.

Harga kontrak seluruhnya 15.554.000 dollar Amerika terdiri dari 5.344.000 dollar Amerika untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang, 4.920.000 dollar Amerika untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang, dan 5.290.000 dollar Amerika untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.

KPK telah memperoleh data dari ahli ITB bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut hanya sebesar 2.996.123 dollar Amerika untuk QCC Palembang, 3.356.742 dollar Amerika untuk QCC Panjang, dan 3.314.520 dollar Amerika untuk QCC Pontianak.

Atas hal tersebut, RJ Lino pun menyinggung soal ahli yang dihadirkan KPK saat praperadilan yang menghitung kerugian negara. "Waktu praperadilan itu ahli ITB yang hitung kerugian negara. Ahli itu sama bidangnya dengan saya. Ahli gelombang, bukan mengenai craine,” kata RJ Lino.

“Dia baru pertama kali lihat craine pas ke Pontianak. Dia tidak punya kualifikasi untuk hitung kerugian negara," ucap dia. (Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditahan KPK, RJ Lino: Saya Senang Sekali..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×