kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Rizieq akhirnya jelaskan soal Whatsapp mesra


Rabu, 01 Februari 2017 / 20:54 WIB
Rizieq akhirnya jelaskan soal Whatsapp mesra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membantah dengan tegas dirinya merupakan orang yang terlibat perbincangan dengan perempuan yang disebut sebagai Firza Husein dalam video chat WhatsApp berkonten pornografi yang beredar di dunia maya.

Menurut dia, video perbicangan yang beredar dalam beberapa hari terakhir itu merupakan fitnah terhadap dirinya.

"Menyangkut video fitnah yang beredar, kami dari GNPF (Gerakan Nasinal Pembela Fatwa) hanya bisa mengatakan itu semua fitnah. Itu merupakan bagian dari ujian perjuangan kita," kata Rizieq dari atas mobil komando di depan Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Rizieq mengatakan kepada massa FPI, jika dirinya difitnah ataupun sampai dipenjara, mereka tetap berjuang menegakan kebenaran. Ia meminta semangat FPI tidak pernah luntur apapun ujian yang diberikan.

Rizieq menuturkan, perjuaangan FPI tidak akan terpengaruh jika dirinya terpaksa harus di penjara karena fitnah keji.

"Kita berjuang bukan karena manusia, bukan karena habib, kyai dan ulama, tapi kita berjuang karena Allah yang memerintahkan kita untuk menegakan yang hak," kata Rizieq.

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus video perbincangan antara terduga Rizieq Shihab dan Firza Husein yang beredar di dunia maya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.

Argo mengatakan, peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa malam. Ia mengatakan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) akan segera dikeluarkan.

Meski (kasus) sudah dinaikkan, Argo mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Belum (ada tersangka), kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuatnya," kata Argo. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×