Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan
Sudah seharusnya pemerintah membuat kebijakan untuk meredam praktik politik uang dalam pemilihan umum. Sejak tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi Akhir Mochtar, satu persatu kecurangan pemilu yang menggunakan politik uang mulai terbuka.
Untuk mengatasi itu, Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengtusulkan dua solusi. Pertama, perlu adanya reformasi dalam sistem pembiayaan partai politik (parpol). Sistem pembiayaan partai politik yang berlaku sekarang, menurut Rizal memungkinkan terjadinya praktik korupsi yang sistemik alias melibatkan banyak orang.
Bahkan kata dia, setiap tahun uang negara dikorupsi sebesar Rp 60 triliun oleh parpol dari pembahasan anggaran di parlemen.
"Oleh karenanya untuk pembiayaan parpol, harus dibiayai pemerintah. Sekitar Rp 5 triliun untuk satu tahun cukup. Nah kalau parpol terbukti korupsi, maka negara berhak membubarkan parpol tersebut," ujarnya, di Jakarta kemarin (11/10) dalam diskusi maraknya praktik money politik dalam Pilkada di DPR.
Sedangkan usulan yang kedua yaitu menghapuskan wewenang parpol melakukan recall kadernya di parlemen. "Hak recall harus dihapus, karena anggota DPR jadi takut sama pemimpin partai, mungkin ada anggota yang kritis, tapi karena pemimpin mereka berselingkuh sama pemerintah, jadi mereka yang kritis disingkirkan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News