kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkara yang ditangani Susi selalu menang di MK?


Sabtu, 12 Oktober 2013 / 13:30 WIB
Perkara yang ditangani Susi selalu menang di MK?
ILUSTRASI. Susu Kedelai bisa meningkatkan kadar kolesterol baik.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kedekatan antara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Susi Tur Andayani dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar telah tercium sejak lama oleh keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum adik Atut Tubagus Chaery Whardana alias Wawan pun mengakui hal tersebut.

"Dia orang yang dekat dengan MK, dekat dengan ketua (MK). Itu setahu keluarganya Wawan," ujar Adnan saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, (11/10).

Meski demikian, Andan masih enggan membeberkan secara gambang kaitan kedekatan antara Susi dengan Akil, dengan dugaan suap yang dilayangkan kepada Wawan untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK. Adnan hanya mengatakan bahwa setiap pekara yang ditangani oleh Susi, memang selalu menang di MK.

"Susi ini perkaranya selalu menang di MK. Nah itu yang dipikir keluarga ini (Atut), 'wah (Susi) itu orang dekat sama MK'," kata Adnan menirukan perkataan Wawan.

Perlu diketahui, Adnan baru saja ditunjuk sebagai pengacara Wawan untuk menangani perkaranya. Adnan mengatakan, pengutusan dirinya sebagai pengacara Wawan yakni melalui permintaan istri Wawan, Airin Rachmi Diany.

Wawan diduga mencoba melakukan suap terhadap Akil untuk memenangkan sengkeda Pilkada Lebak melalui jasa seorang advokat Susi Tur Andayani. Selain itu, dugaan suap Wawan juga dikait-kaitkan dengan Sang Kakak Ratu Atut. Dalam hal ini, Atut kerap disebut-sebut sebagai pemberi perintah untuk menyuap Akil.

KPK telah menangkap Wawan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (2/10) malam lalu. Dalam tangkap tangan tersebut ditemukan barang bukti uang senjumlah Rp 1 miliar. Kini, Wawan, Susi, dan Akil pun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk kasus tersebut. Ketiganya pun telah ditahan di rumah tahann KPK, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×