kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rizal: Bagi kakak saya, KPK itu penjahat


Selasa, 12 November 2013 / 20:57 WIB
Rizal: Bagi kakak saya, KPK itu penjahat
ILUSTRASI. Sejumlah pegawai memasuki Kantor Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) / Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, Minggu (11/4/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengatakan Andi Mallarangeng telah menjadi korban dari kekeliruan yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rizal mengaku tak mau berpolemik soal motif politik di balik penetapan Andi sebagai tersangka. Ia hanya melihat kasus ini murni kesalahan konstruksi kasus Hambalang yang dibangun KPK.

“Bagi kita semua, KPK itu memang pahlawan. Dia berhasil mengungkap banyak kasus, tidak bisa dipungkiri. Tapi bagi kakak saya, KPK itu penjahat,” ujar Rizal dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Selasa (12/11/2013).

Rizal dan tim khusus yang disebut “Elang Hitam” membeberkan sejumlah kejanggalan yang ada. Dia juga menghimpun kesaksian dalam berita acara pemeriksaan sejumlah saksi kunci kasus Hambalang. Rizal menyatakan KPK sudah terlanjur menyebutkan kakaknya sebagai tersangka.

“Bisa saja karena dorongan publik supaya pejabat tinggi yang kena, akhirnya Menpora-lah yang menjadi sasaran. Padahal banyak fakta yang tidak terkait,” ujar Rizal.

Ia menuturkan KPK selama ini berdalih bahwa aliran dana yang diterima Andi selalu berasal dari adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel. Padahal, Rizal mengatakan adiknya itu mengaku mengambil uang dari sejumlah perusahaan konstruksi karena inisiatifnya sendiri dan tidak disampaikan ke Andi Mallarangeng. Tapi bagi KPK, sebut Rizal, Choel dianggap sebagai perwakilan Andi Mallarangeng.

“KPK sudah tak punya lagi fakta dan bukti yang bisa menjerat Andi. Kalau ada, pasti sejak awal KPK sudah memberikan bocoran-bocoran, entah itu rekaman percakapan, sampai transaksi rekening kakak saya,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Rizal mengaku tak mau bespekulasi apakah penetapan Andi Mallarangeng bersifat politis atau tidak. Menurut Rizal, selama ini Andi Mallarangeng tidak pernah berambisi untuk mengejar posisi. Andi pun dikenal dekat dengan kalangan Istana, sehingga sulit mencari motif politis dari penetapan Andi sebagai tersangka.

“Saya tak mau berpolemik ke situ. Yang saya tahu, KPK keliru dalam membangun logika kasus ini,” tuturnya.

Di dalam kasus Hambalang ini, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Setelah itu, KPK juga menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×