kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Rio Capella siap menjalani sidang dakwaan


Senin, 09 November 2015 / 12:11 WIB
Rio Capella siap menjalani sidang dakwaan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Patrice Rio Capella hari ini bakal duduk dikursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia dijadwalkan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Maqdir Ismail Penasehat Hukum Patrice Rio Capela menjelaskan, Rio siap menjalani persidangan.

Dalam kesempatan ini, Maqdir membantah kliennya telah bertemu dan berkomunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus yang menjeratnya. "Ketemu saja nggak, bagaimana bisa mengatur," katanya, Senin (9/11).

Asal tahu saja, KPK telah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka terkait suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk pengamanan perkara dana bantuan sosial yang tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya merupakan kader Partai Nasdem sebelum ditunjuk menjadi Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×