kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ribuan pekerja lokal terancam PHK pasca kedatangan 500 TKA China ke Sultra ditunda


Senin, 11 Mei 2020 / 12:10 WIB
Ribuan pekerja lokal terancam PHK pasca kedatangan 500 TKA China ke Sultra ditunda
ILUSTRASI. Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok untuk perkerjaan konstruksi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/05/2018.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  KENDARI. Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) angkat bicara terkait penolakan kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan bekerja di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ( Sultra).

External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto mengatakan, alasan kedatangan 500 TKA China ke Sultra bertujuan untuk mengerjakan 33 tungku smelter milik PT OSS. Pengerjaan tungku smelter ini diklaim bakal menyerap lebih dari 3.000 pekerja lokal.

Baca Juga: Cegah corona, MUI desak pemerintah tolak masuknya TKA China

Indrayanto mengatakan, 500 TKA China itu merupakan tenaga teknis yang bekerja secara temporer secara bergantian, bukan untuk waktu yang lama.

Mereka adalah tenaga ahli untuk memasang alat pada tungku smelter, untuk produksi dan mempertahankan operasional di lapangan. Saat ini sebagian pembangunan terpaksa diberhentikan sementara karena kurangnya tenaga ahli.

"Setelah mereka melakukan pemasangan, mereka akan kembali lagi ke Tiongkok. Paling lama itu tiga bulan, maksimal enam bulan, tenaga ahli itu paling lama bekerja 6 bulan, jika bisa lebih cepat lagi misal 3 bulan selesai, mereka langsung pulang," kata Indrayanto keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Proyek Infrastruktur yang Didanai China Terhenti, Termasuk KA Cepat Jakarta-Bandung

“Namun dengan pertimbangan terbitnya Permenhub Nomor 25 tahun 2020 serta permintaan dari instansi terkait untuk menunda rencana tersebut, maka pada 24 April 2020, perusahaan memutuskan untuk menunda kedatangan TKA tersebut," tegasnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×