kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Cegah corona, MUI desak pemerintah tolak masuknya TKA China


Jumat, 08 Mei 2020 / 14:25 WIB
Cegah corona, MUI desak pemerintah tolak masuknya TKA China
ILUSTRASI. Ilustrasi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. ANTARA FOTO/Jojon/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) provinsi se-Indonesia meminta pemerintah menolak masuknya tenaga kerja asing ( TKA) asal China ke Tanah Air. DP MUI khawatir kedatangan TKA asal Negeri Tirai Bambu itu membawa serta virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. 

"Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya TKA khususnya yang berasal dari Negara China, dengan alasan apa pun juga," kata Ketua Umum DP MUI Provinsi DKI Jakarta, Munahar Muchtar, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/5/2020). 

"Karena TKA dari negara China adalah transmitor utama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan," tuturnya. 

Baca Juga: Kemenaker tunda kedatangan 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara

Untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing, Presiden Joko Widodo juga didesak untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi darat, laut, dan udara. Munahar mengatakan, pihaknya meminta supaya kebijakan itu ditunda hingga situasi pandemi Covid-19 terkendali dan tidak ada lagi kasus penularan baru. 

DP MUI juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa untuk mengawasi kedatangan TKA selama masa pandemi. Jika menemukan datangnya TKA, seluruh jajaran diminta melapor. 

Baca Juga: Kemnaker soal 500 TKA China: Perusahaan sudah cari pekerja lokal, tak ada yang mau

"Jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya," ucap Munahar. 

Terakhir, pemerintah didorong untuk konsisten dalam menegakkan Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap kebijakan yang diambil. "Mendesak kepada presiden, para menteri, para gubernur, para bupati dan para wali kota se-Indonesia untuk senantiasa mengedepankan sikap serta semangat nasionalisme dan patriotisme dalam memimpin negeri tercinta Indonesia, sehingga NKRI tetap utuh, maju dan bersatu selama-lamanya," kata Munahar. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×