kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

RI selalu ikut perdagangan bebas, termasuk TPP


Selasa, 06 September 2016 / 16:43 WIB
RI selalu ikut perdagangan bebas, termasuk TPP


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Indonesia akan selalu ambil bagian di perjanjian perdagangan bebas regional (Regional Free Trade Agreement/Regional FTA). Ini termasuk Trans-Pacific Partnership (TPP), meskipun banyak pihak menilai kerjasama ini bakal merugikan Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan, FTA regional seperti TPP, North American Free Trade Agreement (NAFTA), Pacific Alliance, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dan kerja sama FTA yang sedang dalam proses perundingan seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Transatlantic Trade and Investment Partnership (TTIP) merupakan kerja sama FTA yang saling melengkapi.

"Perjanjian-perjanjian ini dirundingkan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada di WTO. Jadi dalam penerapannya, kami yakin FTA dan WTO tidak akan bertabrakan,” kata Mendag, dalam siaran persnya, kemarin.

FTA regional dapat membantu mengatur hal-hal yang belum dimuat dalam perjanjian WTO. Perjanjian WTO yang dibuat bertahun-tahun silam tidak dapat mengadopsi perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat pada beberapa dekade terakhir.

“Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuka peluang dan tantangan baru, yang belum diantisipasi 20 atau 30 tahun lalu. Jika hal ini dijadikan pertimbangan lalu dimasukkan ke dalam FTA, perdagangan regional dan global akan terfasilitasi lebih baik,” kata Mendag.

Menurut Enggartiasto, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan contoh FTA regional yang tidak hanya berusaha menciptakan perdagangan bebas, tetapi juga menciptakan perdagangan yang adil bagi negara-negara anggotanya. MEA juga menjadi contoh bagaimana negara-negara yang bertetangga dapat berupaya bersama-sama untuk menyatukan dan membangun ekonomi kawasan.

“MEA mampu mengajak serta negara-negara anggota ASEAN yang kurang berkembang, lalu memberikan perlakuan khusus sehingga negara-negara tersebut juga dapat memperoleh manfaat dari MEA,” ujar Mendag.

Mendag juga menaruh perhatian terhadap perundingan RCEP yang diniscayakan tahun depan akan dapat diselesaikan. RCEP merupakan perjanjian sepuluh negara anggota ASEAN dengan enam negara Mitra FTA ASEAN (Republik Rakyat China, Jepang, Korea, India, Australia dan Selandia Baru).

RCEP mencakup pasar sebesar 3,4 miliar jiwa, atau 45% penduduk dunia dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai US$ 22,4 triliun atau 30,6 PDB dunia pada tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×